Bupati minta DPRD setujui hibah lahan BLKI
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Sidoarjo diminta untuk menyetujui hibah lahan untuk Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI) di Desa Janti, Kecamatan Tulangan.
Pasalnya, bila ditolak proyek Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan dialihkan ke daerah lain. Padahal, proyek BLKI itu sangat menguntungkan dari daerah yang ketempatan dan Kemenakertrans memilih Sidoarjo.
"Kalau Dewan tidak segera menyetujui hibah lahan, proyek BLKI bisa diserobot daerah lain. Kalau itu terjadi sangat disayangkan," ujar Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kamis (21/3/2013).
Saiful Ilah menjelaskan, daerah yang mengincar proyek BLKI itu diantaranya Blitar dan Banyuwangi. Dua daerah itu siap untuk ditempati proyek BLKI. Jika Kemenakertrans terlalu lama menunggu kepastian dari Sidoarjo akan dialihkan ke daerah lain.
Untuk itulah, pria yang akrab disapa Abah Ipul itu meminta DPRD jangan lama-lama dalam mengambil keputusan untuk menyetujui hibah lahan untuk BLKI. Sebab, dia khawatir jika Kemenakertrans berubah pikiran dan mengalihkan ke daerah lain.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Abdul Kolik saat dikonfirmasi terkait persetujuan hibah lahan untuk BLKI mengaku saat ini masih dibahas di Komisi A. Nanti hasilnya akan disampaikan ke pimpinam dewan.
"Pimpinan dewan masih menunggu hasil pembahasan Komisi A. Kemudian pimpinan akan memutuskan hibah lahan itu," tegasnya.
Saat ini Komisi A belum merekomendasikan persetujuan lahan hibah untuk BLKI. Pasalnya, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu ingin mendapat kepastian nantinya pengelolaannya seperti apa. Komisi A juga sudah mendatangi Kemenaketrans menanyakan proyek BLKI tersebut.
Agar lebih jelas lagi, Komisi A berencana akan melihat langsung BLKI di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuannya untuk mencari tahu bagaimana proses hibah tanah ke Kemenakertrans. Karena itu, sebelum tanah dilepas harus tahu untung dan ruginya terkait keberadaan BLKI.
"Referensi dari BLKI NTB akan kami pelajari sehingga pelepasan tanah tidak setengah-setengah," ujar anggota Komisi A, H Kusman.
Kenapa komisi A belum memberi rekomendasi hibah lahan BLKI?, menurut politikus asal PKS tersebut mengaku masih perlu kejelasan. Apalagi, saat pengurukan BLKI yang berlangsung pada 2011 akhir lalu tersebut juga belum ada rekomendasi dari Komisi A.
Kini, Pemkab Sidoarjo mengajukan persetujuan hibah lahan BLKI yang dulunya merupakan lahan BUMD PT Sidoarjo Membangun (SM).
Pasalnya, bila ditolak proyek Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan dialihkan ke daerah lain. Padahal, proyek BLKI itu sangat menguntungkan dari daerah yang ketempatan dan Kemenakertrans memilih Sidoarjo.
"Kalau Dewan tidak segera menyetujui hibah lahan, proyek BLKI bisa diserobot daerah lain. Kalau itu terjadi sangat disayangkan," ujar Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kamis (21/3/2013).
Saiful Ilah menjelaskan, daerah yang mengincar proyek BLKI itu diantaranya Blitar dan Banyuwangi. Dua daerah itu siap untuk ditempati proyek BLKI. Jika Kemenakertrans terlalu lama menunggu kepastian dari Sidoarjo akan dialihkan ke daerah lain.
Untuk itulah, pria yang akrab disapa Abah Ipul itu meminta DPRD jangan lama-lama dalam mengambil keputusan untuk menyetujui hibah lahan untuk BLKI. Sebab, dia khawatir jika Kemenakertrans berubah pikiran dan mengalihkan ke daerah lain.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Abdul Kolik saat dikonfirmasi terkait persetujuan hibah lahan untuk BLKI mengaku saat ini masih dibahas di Komisi A. Nanti hasilnya akan disampaikan ke pimpinam dewan.
"Pimpinan dewan masih menunggu hasil pembahasan Komisi A. Kemudian pimpinan akan memutuskan hibah lahan itu," tegasnya.
Saat ini Komisi A belum merekomendasikan persetujuan lahan hibah untuk BLKI. Pasalnya, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu ingin mendapat kepastian nantinya pengelolaannya seperti apa. Komisi A juga sudah mendatangi Kemenaketrans menanyakan proyek BLKI tersebut.
Agar lebih jelas lagi, Komisi A berencana akan melihat langsung BLKI di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuannya untuk mencari tahu bagaimana proses hibah tanah ke Kemenakertrans. Karena itu, sebelum tanah dilepas harus tahu untung dan ruginya terkait keberadaan BLKI.
"Referensi dari BLKI NTB akan kami pelajari sehingga pelepasan tanah tidak setengah-setengah," ujar anggota Komisi A, H Kusman.
Kenapa komisi A belum memberi rekomendasi hibah lahan BLKI?, menurut politikus asal PKS tersebut mengaku masih perlu kejelasan. Apalagi, saat pengurukan BLKI yang berlangsung pada 2011 akhir lalu tersebut juga belum ada rekomendasi dari Komisi A.
Kini, Pemkab Sidoarjo mengajukan persetujuan hibah lahan BLKI yang dulunya merupakan lahan BUMD PT Sidoarjo Membangun (SM).
(rsa)