Pemkab Mura ancam tutup PT SRMD

Selasa, 19 Maret 2013 - 19:27 WIB
Pemkab Mura ancam tutup...
Pemkab Mura ancam tutup PT SRMD
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), kesal dan berang terhadap PT Serelaya Merangin Dua (SRMD) yang tidak melakukan komunikasi dan memberikan Comunity Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat. Akibatnya Pemkab Mura berencana menutup PT SRMD.

"Saya kesal dan sudah berkali-kali diingatkan dalam rapat tetapi komunikasi yang diminta tetap sulit," tegas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Ari Narsa, saat melakukan rapat bersama Masyarakat Desa Pauh, PT SRMD dan Pemkab Mura, Selasa (19/3/2013).

Menurut Ari, bagi hasil PT Serelaya belum diterima Pemkab Mura. Bahkan, pihak perusahaan menutup komunikasi dan informasi tidak hanya bagi pemerintah maupun masyarakat.

"Dishubkominfo sudah berulang kali diingatkan dan diinformasikan tetapi tidak diindahkan. Sehingga menjadi benturan dan permasalahan di masyarakat dan elemen lainnya,"jelasnya.

Selain itu, Bupati Mura, Ridwan Mukti menegaskan jika PT SRMD tidak memberikan kontribusi dan menyebabkan keresahan dimasyarakat maka tutup saja karena tidak ada asas manfaatnya.

Sementara itu, Asisten II, Agus Setyono mengatakan, PT SRMD seharusnya mematuhi aturan mulai dari CSR dan membuka komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat dan elemen lainnya. Jangan sampai tercipta kesalahpahaman.

"Kita sudah ada tim CSR dan untuk swasta sudah dibentuk. Perusahaan seharusnya bisa memberikan rencana kerja CSR tahun 2013 bahkan tahun 2014 mendatang," tegas dia.

Sementara itu, Ketua Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI), Abdul Aziz menegaskan, PPRI tetap memblokade jalan dari Desa Bingin Teluk hingga Simpang Riam. Karena tidak ada penyelesaian dan pihak perusahaan melalui sopir dibenturkan dengan masyarakat.

"Kami tahu konsekuensinya karena pemuda Rawas Ilir dilecehkan dan Pemkab Mura dilecehkan. Saya sudah sampaikan kepada PT SRMD membuat jalan sendiri agar tidak diganggu," tegas Aziz.

Dia menambahkan, PT SRMD selalu menganggap benar, tetapi selalu berbohong. Sehingga, warga memberikan solusi silahkan buat jalan sendiri dan Pemkab Mura berikan solusi, karena sudah berkali-kali berbohong dengan masyarakat.

"Ada hak-hak masyarakat sebagai manusia jangan diabaikan, meskipun PT SRMD hadir untuk kepentingan nasional," ungkapnya.

Terpisah, Nico Perwakilan PT SRMD mengatakan, pipanisasi sudah dilakukan. Namun dia menyebutkan ada permasalahan yang belum diselesaikan.

Mengenai dana bagi hasil yang belum diberikan dan belum adanya dana investasi yang terdaftar di Badan Penanaman Modal. Nico tidak bisa bekomentar dalam rapat.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
17 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
43 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Balas Serangan AS, Parlemen...
Balas Serangan AS, Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved