UMP DKI tinggi, 90 perusahaan hengkang dari Jakarta
Selasa, 19 Maret 2013 - 12:53 WIB
UMP DKI tinggi, 90 perusahaan hengkang dari Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh, dan pekerja yang diterapkan Pemprov DKI sebesar RP2,2 juta berdampak pada keinginan 90 perusahaan besar untuk cabut dari Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan kabar tersebut. Namun, menurutnya, Pemprov DKI mempersilahkan jika perusahaan besar yang dibawah naungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ingin pergi, karena tidak sanggup memenuhi syarat Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Selalu kalau pergi maka ada yang datang lagi kok. Nanti biarkan Jakarta akan bermain di sektor bisnis, yang mampu memelihara warga Jakarta agar di atas KHL. Jika tidak mampu ya silakan minggir," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Selain itu, ayah tiga anak itu mengatakan, Jakarta bukan imprealis, sehingga bagi perusahaan yang tidak mampu mengimplementasikan kebijakan Pemprov DKI terkait UMP silakan pergi. Bahkan, Ahok menyarankan perusahaan itu bisa pergi ke Jawa Tengah tanpa memberi alasan.
"Jakarta bukan imperialis kok. Kita akan main dibisnis yang memang mampu. Jika tidak mampu ya silakan di Jawa Tengah," tegas Ahok.
Rencana hengkangnya 90 perusahan di Jakarta didengar langsung oleh Ahok, setelah mendengar pernyataan dari Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi. Menurut Sofjan, UMP DKI sebesar RP2,2 Juta di rasa terlalu tinggi dan sangat memberatkan pengusaha.
Rencananya, para pengusaha yang bernaung di bawah organisasi Apindo akan melakukan eksodus besar-besaran selama sembilan bulan, termasuk menyiapkan pesangon bagi pekerja yang di tinggalkan.
"Kita akan lakukan eksodus besar-besaran keluar Jakarta selama sembilan bulan, termasuk pesangon bagi pekerja," jelas Sofjan, beberapa waktu lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan kabar tersebut. Namun, menurutnya, Pemprov DKI mempersilahkan jika perusahaan besar yang dibawah naungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ingin pergi, karena tidak sanggup memenuhi syarat Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Selalu kalau pergi maka ada yang datang lagi kok. Nanti biarkan Jakarta akan bermain di sektor bisnis, yang mampu memelihara warga Jakarta agar di atas KHL. Jika tidak mampu ya silakan minggir," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Selain itu, ayah tiga anak itu mengatakan, Jakarta bukan imprealis, sehingga bagi perusahaan yang tidak mampu mengimplementasikan kebijakan Pemprov DKI terkait UMP silakan pergi. Bahkan, Ahok menyarankan perusahaan itu bisa pergi ke Jawa Tengah tanpa memberi alasan.
"Jakarta bukan imperialis kok. Kita akan main dibisnis yang memang mampu. Jika tidak mampu ya silakan di Jawa Tengah," tegas Ahok.
Rencana hengkangnya 90 perusahan di Jakarta didengar langsung oleh Ahok, setelah mendengar pernyataan dari Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi. Menurut Sofjan, UMP DKI sebesar RP2,2 Juta di rasa terlalu tinggi dan sangat memberatkan pengusaha.
Rencananya, para pengusaha yang bernaung di bawah organisasi Apindo akan melakukan eksodus besar-besaran selama sembilan bulan, termasuk menyiapkan pesangon bagi pekerja yang di tinggalkan.
"Kita akan lakukan eksodus besar-besaran keluar Jakarta selama sembilan bulan, termasuk pesangon bagi pekerja," jelas Sofjan, beberapa waktu lalu.
(stb)