180 Pol PP akan dimutasi ke Dishub DKI

Selasa, 19 Maret 2013 - 11:48 WIB
180 Pol PP akan dimutasi...
180 Pol PP akan dimutasi ke Dishub DKI
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya, akan memutasi 180 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Kebijakan ini menyusul, dengan kurangnya personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, yang akan ditugaskan melakukan sterilisasi jalur Busway dan pengaturan lalu lintas di DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Menurutnya, Dishub kesulitan melakukan sterilisasi dan mengatur lalu lintas di sejumlah titik keramaian di wilayah DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan, Dishub kekurangan personel.

"Sebenarnya saya minta pada pak Gubernur penambahan personel sebanyak 3 ribu, tapi tahun ini terkabul dan baru dapat 180 orang," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (19/3/2013).

Ia mengaku, personel baru itu tidak hanya akan ditugaskan melakukan sterilisasi jalur Busway dan mengatur lalu lintas. Namun, 180 personel tersebut juga akan menertibkan sejumlah parkir liar.

"Akan ditugaskan menjaga jalur busway dan parkir. Saya minta tolong sesuai dengan petujuk pak gubernur dan dijalankan," sambungnya.

Pristono mengakui, jika selama ini jumlah personel Dinas Perhubungan di DKI Jakarta tidak sebanding dengan tugasnya dalam menjaga, dan mengatur transportasi di seluruh Jakarta.

"Petugas Dishub itu jumlahnya hanya 600 orang, suruh mengamankan seluruh DKI yang besarnya seperti ini, ya tidak mungkin. Makanya kita minta tambahan personel," katanya.

Ia pun membantah mengenai adanya pernyataan tanpa alih fungsi tersebut, petugas Satpol PP dapat tetap membantu tugas Dishub, seperti mengatur lalu lintas dan memberikan sanksi bagi para supir angkutan umum.

"Siapa bilang, Satpol PP tidak boleh nangkepin pelanggaran bajaj, parkir, makanya harus pindah. Hanya tinggal prioritasnya digeser sedikit," ungkapnya.

Menurut Pristono, penambahan petugas Dishub dari Satpol PP tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan jumlah petugas yang dialih fungsikan sebanyak 3 ribu personel dari Satpol PP ke Dishub.

"Pak gubernur sudah kasih petunjuk dan memberi disposisi, 3000 itu akan dilaksanakan secara bertahap," imbuhnya.

Sementara untuk Satpol PP yang akan dialifungsikan menjadi anggota Dishub tetap akan melalui tes sesuai prosedur.
(stb)
Berita Terkait
Mutasi Pegawai Terkait...
Mutasi Pegawai Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras, Mensos: Saya Butuh Aman
PNS Ingin Mutasi ke...
PNS Ingin Mutasi ke Kampung Halaman? Begini Caranya
Wahai PNS! Sekarang...
Wahai PNS! Sekarang Proses Mutasi Tak Perlu Buang-Buang Uang
8 Pejabat ASN Fakfak...
8 Pejabat ASN Fakfak Mengadu ke DPRD karena Dinonjobkan Bupati
Pegawai Kementerian...
Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai
Risma Mutasi Pegawai...
Risma Mutasi Pegawai Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras: Saya Butuh Aman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved