180 Pol PP akan dimutasi ke Dishub DKI
Selasa, 19 Maret 2013 - 11:48 WIB
180 Pol PP akan dimutasi ke Dishub DKI
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya, akan memutasi 180 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Kebijakan ini menyusul, dengan kurangnya personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, yang akan ditugaskan melakukan sterilisasi jalur Busway dan pengaturan lalu lintas di DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Menurutnya, Dishub kesulitan melakukan sterilisasi dan mengatur lalu lintas di sejumlah titik keramaian di wilayah DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan, Dishub kekurangan personel.
"Sebenarnya saya minta pada pak Gubernur penambahan personel sebanyak 3 ribu, tapi tahun ini terkabul dan baru dapat 180 orang," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (19/3/2013).
Ia mengaku, personel baru itu tidak hanya akan ditugaskan melakukan sterilisasi jalur Busway dan mengatur lalu lintas. Namun, 180 personel tersebut juga akan menertibkan sejumlah parkir liar.
"Akan ditugaskan menjaga jalur busway dan parkir. Saya minta tolong sesuai dengan petujuk pak gubernur dan dijalankan," sambungnya.
Pristono mengakui, jika selama ini jumlah personel Dinas Perhubungan di DKI Jakarta tidak sebanding dengan tugasnya dalam menjaga, dan mengatur transportasi di seluruh Jakarta.
"Petugas Dishub itu jumlahnya hanya 600 orang, suruh mengamankan seluruh DKI yang besarnya seperti ini, ya tidak mungkin. Makanya kita minta tambahan personel," katanya.
Ia pun membantah mengenai adanya pernyataan tanpa alih fungsi tersebut, petugas Satpol PP dapat tetap membantu tugas Dishub, seperti mengatur lalu lintas dan memberikan sanksi bagi para supir angkutan umum.
"Siapa bilang, Satpol PP tidak boleh nangkepin pelanggaran bajaj, parkir, makanya harus pindah. Hanya tinggal prioritasnya digeser sedikit," ungkapnya.
Menurut Pristono, penambahan petugas Dishub dari Satpol PP tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan jumlah petugas yang dialih fungsikan sebanyak 3 ribu personel dari Satpol PP ke Dishub.
"Pak gubernur sudah kasih petunjuk dan memberi disposisi, 3000 itu akan dilaksanakan secara bertahap," imbuhnya.
Sementara untuk Satpol PP yang akan dialifungsikan menjadi anggota Dishub tetap akan melalui tes sesuai prosedur.
Kebijakan ini menyusul, dengan kurangnya personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, yang akan ditugaskan melakukan sterilisasi jalur Busway dan pengaturan lalu lintas di DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Menurutnya, Dishub kesulitan melakukan sterilisasi dan mengatur lalu lintas di sejumlah titik keramaian di wilayah DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan, Dishub kekurangan personel.
"Sebenarnya saya minta pada pak Gubernur penambahan personel sebanyak 3 ribu, tapi tahun ini terkabul dan baru dapat 180 orang," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (19/3/2013).
Ia mengaku, personel baru itu tidak hanya akan ditugaskan melakukan sterilisasi jalur Busway dan mengatur lalu lintas. Namun, 180 personel tersebut juga akan menertibkan sejumlah parkir liar.
"Akan ditugaskan menjaga jalur busway dan parkir. Saya minta tolong sesuai dengan petujuk pak gubernur dan dijalankan," sambungnya.
Pristono mengakui, jika selama ini jumlah personel Dinas Perhubungan di DKI Jakarta tidak sebanding dengan tugasnya dalam menjaga, dan mengatur transportasi di seluruh Jakarta.
"Petugas Dishub itu jumlahnya hanya 600 orang, suruh mengamankan seluruh DKI yang besarnya seperti ini, ya tidak mungkin. Makanya kita minta tambahan personel," katanya.
Ia pun membantah mengenai adanya pernyataan tanpa alih fungsi tersebut, petugas Satpol PP dapat tetap membantu tugas Dishub, seperti mengatur lalu lintas dan memberikan sanksi bagi para supir angkutan umum.
"Siapa bilang, Satpol PP tidak boleh nangkepin pelanggaran bajaj, parkir, makanya harus pindah. Hanya tinggal prioritasnya digeser sedikit," ungkapnya.
Menurut Pristono, penambahan petugas Dishub dari Satpol PP tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan jumlah petugas yang dialih fungsikan sebanyak 3 ribu personel dari Satpol PP ke Dishub.
"Pak gubernur sudah kasih petunjuk dan memberi disposisi, 3000 itu akan dilaksanakan secara bertahap," imbuhnya.
Sementara untuk Satpol PP yang akan dialifungsikan menjadi anggota Dishub tetap akan melalui tes sesuai prosedur.
(stb)