Pemkot ngutang, kontraktor 'sandera' mobil dinas
A
A
A
Sindonews.com - Terkait masalah hutang yang tak kunjung dibayar, kontraktor akhirnya menyita satu unit minibus milik Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Lingkungan Hidup (KPLH) Sibolga. Namun, Dinas KPLH Sibolga tetap ngotot tidak mau melunasi hutangnya.
Pukka Sitompul, pengusaha jasa kontruksi terpaksa menahan satu unit mobil jenis mini bus kijang sejak tahun 2011. Alasan penahanan soal pembiayaan perawatan yang belum dilunasi oleh Dinas KPLH.
Pukka Sitompul mengatakan, pihak pemerintah melalui Kepala Dinas (Kadis) KPLH sebelumnya Sanggaraja Sitompul telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp35juta dari total Rp85 juta. Pembayaran dilakukan paska pekerjaan perawatan mobil tambah satu unit beko loder.
"Namun pembayaran tahap II sebesar Rp50 juta terhenti sejak pergantian Kadis KPLH Sanggaraja Sitompul ke Kadis KPLH sekarang Tumbur Harahap," ungkap Pukka kepada SINDO, Senin (18/3/2013).
Dia mengaku telah mendatangi dan menyampaikan permasalahan ini ke Kadis KPLH SIbolga, Tumbur Haharap, namun tak kunjung menemukan titik terang.
Dia mengatakan, dirinya siap bila mendapat gugatan dari Pemkot Sibolga atas upaya penggelapan aset pemerintah. Namun ungkap Pukka, sebelum Pemkot melaporkannya, dia terlebih dahulu yang akan melapor ke pihak yang berwajib.
"Dalam waktu dekat ini saya akan melapor, karena ini soal pembayaran yang belum selesai," tukasnya.
Sementara itu, Kadis KPLH Sibolga Tumbur Harahap menegaskan, pihaknya tidak akan membayarkan biaya perawatan mobil dinas tersebut karena biaya yang dikeluarkan ternyata lebih mahal ketimbang membeli mobil bekas.
“Kita harus mempertanyakan, harga riil untuk pembiayaan perawatan mobil dinas itu, apa saja yang rusak, apa saja yang diganti, semuanya harus dapat dibuktikan secara detail. Jadi tidak bisa, hanya bilang sekian juta, kemudian langsung dibayar. Pembiayaan itu ada etikanya,” tutur Tumbur.
Tumbur membenarkan, saat itu, dia belum menjabat sebagai Kadis KPLH Sibolga, namun pun demikian jika dana perawatan mobil dinas tersebut harus dibayarkan, maka semuanya harus bisa dijelaskan dan dibuktikan secara transparan dan mendetail.
“Semua mata anggaran yang kita kelola harus ada pertanggungjawabannya, kalau tidak bisa kita rincikan dana tersebut untuk apa saja, tentunya akan berbahaya,” tandasnya.
Pukka Sitompul, pengusaha jasa kontruksi terpaksa menahan satu unit mobil jenis mini bus kijang sejak tahun 2011. Alasan penahanan soal pembiayaan perawatan yang belum dilunasi oleh Dinas KPLH.
Pukka Sitompul mengatakan, pihak pemerintah melalui Kepala Dinas (Kadis) KPLH sebelumnya Sanggaraja Sitompul telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp35juta dari total Rp85 juta. Pembayaran dilakukan paska pekerjaan perawatan mobil tambah satu unit beko loder.
"Namun pembayaran tahap II sebesar Rp50 juta terhenti sejak pergantian Kadis KPLH Sanggaraja Sitompul ke Kadis KPLH sekarang Tumbur Harahap," ungkap Pukka kepada SINDO, Senin (18/3/2013).
Dia mengaku telah mendatangi dan menyampaikan permasalahan ini ke Kadis KPLH SIbolga, Tumbur Haharap, namun tak kunjung menemukan titik terang.
Dia mengatakan, dirinya siap bila mendapat gugatan dari Pemkot Sibolga atas upaya penggelapan aset pemerintah. Namun ungkap Pukka, sebelum Pemkot melaporkannya, dia terlebih dahulu yang akan melapor ke pihak yang berwajib.
"Dalam waktu dekat ini saya akan melapor, karena ini soal pembayaran yang belum selesai," tukasnya.
Sementara itu, Kadis KPLH Sibolga Tumbur Harahap menegaskan, pihaknya tidak akan membayarkan biaya perawatan mobil dinas tersebut karena biaya yang dikeluarkan ternyata lebih mahal ketimbang membeli mobil bekas.
“Kita harus mempertanyakan, harga riil untuk pembiayaan perawatan mobil dinas itu, apa saja yang rusak, apa saja yang diganti, semuanya harus dapat dibuktikan secara detail. Jadi tidak bisa, hanya bilang sekian juta, kemudian langsung dibayar. Pembiayaan itu ada etikanya,” tutur Tumbur.
Tumbur membenarkan, saat itu, dia belum menjabat sebagai Kadis KPLH Sibolga, namun pun demikian jika dana perawatan mobil dinas tersebut harus dibayarkan, maka semuanya harus bisa dijelaskan dan dibuktikan secara transparan dan mendetail.
“Semua mata anggaran yang kita kelola harus ada pertanggungjawabannya, kalau tidak bisa kita rincikan dana tersebut untuk apa saja, tentunya akan berbahaya,” tandasnya.
(ysw)