Tak fasih mengaji, 28 CPNS batal dapat SK pengangkatan

Sabtu, 16 Maret 2013 - 20:37 WIB
Tak fasih mengaji, 28...
Tak fasih mengaji, 28 CPNS batal dapat SK pengangkatan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 28 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkab Bulukumba dinyatakan tidak fasih membaca ayat suci Al-Qur’an.

Hal ini diketahui setelah mereka mengikuti tes mengaji yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba di ruang pola kantor bupati.

Diketahui, tes mengaji yang diikuti sekitar 278 orang CPNS ini merupakan persyaratan sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan yang dijadwalkan, Senin 18 Maret 2013, besok. Sementara mereka yang tidak fasih tidak akan diberikan, melainkan dibina khsus sebelum SK diberikan.

Kepala Bidang Mutasi PNS BKDD Bulukumba Andi Ahmad Nafsir mengungkapkan, jumlah yang didata untuk pembinaan khusus karena tidak memenuhi syarat penyerahan SK adalah sebanyak 28 orang.

Sedangkan kategori kurang lancar 26 orang dan tidak tahu sama sekali dua orang, selebihnya masuk kategori lancar dan siap menerima SK besok.

“Kami berusaha supaya semua PNS bisa mengaji karena itu merupakan persyaratan. Khusus 28 orang ini akan diserahkan kebagian Kesra Pemkab Bulukumba untuk diberikan pembinaan mengaji yang fasih. Nanti ada keterangan dalam bentuk rekomendasi dari Kesra baru bisa diberikan SK-nya,” ucap Ahmad, kepada wartawan, Sabtu (16/3/2013).

Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi PNS BKDD Bulukumba Idham Khalik mengemukakan, dari 278 orang yang akan menerima SK pengangkatan, masing-masing 58 kategori satu (KI) dan 220 CPNS lainya merupakan lulusan sebelumnya. Dijelaskan, tes baca Al-Qur’an ini memang wajib diikuti peserta. Apalagi Bulukumba dikenal dengan peratyran daerah (perda) Keagamaan.

Dia menambahkan, dengan Perda ini, maka semua CPNS harus lancar dalam membaca Al-Qur’an.

“Ini sudah menjadi bagian dari persyaratan untuk menjadi PNS. Karena itu bagi yang merasa ingin berpeluang jadi PNS harus bisa mengaji mulai dari sekarang. Jangan nanti lulus baru mau belajar,” katanya.

Idham menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian inti sebelum penyerahan SK besok. Bahkan, sebelumnya beberapa kegiatan sudah dilaksanakan. Misalnya kerja bakti untuk mendukung penilaian Adipura di daerah ini.

“Jadi, bukan hanya mengaji sebenarnya. Tapi, kegiatan lain juga sudah dilaksanakan sebelumnya dan setiap tiap mau peneyerahan dilakukan seperti ini,” ujar Idham.

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengemukakan, bahwa upaya mewajibkan semua PNS harus pintar mengaji sebelum SK pengangkatan diberikan sudah tepat. Menurutnya, daerah ini lebih dikenal dengan Perda Keagamaan, sehingga terkesan aneh jika seoarang PNS tidak mampu membaca Al-Qur’an dengan fasih.

“Saya kira peraturan ini memang harus diterapkan. Jadi, PNS yang belum bisa membaca dengan fasih harus menunggu sampai lancar. Karena kalau tidak pintar akan memalukan sebenarnya. Apalagi kan PNS ini dianggap orang-orang pintar semua. Nah, kalau biar membaca Al-Qur’an saja tidak fasih, bagaimana bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0795 seconds (0.1#10.140)