Bermasalah, DPRD & Pemda Ciamis evaluasi rekanan proyek
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III DPRD Kabupaten Ciamis dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi mendasar bersama Pemda Ciamis, berkaitan munculnya sejumlah laporan tentang pengerjaan proyek yang tidak profesional.
Ketua Komisi III DPRD Ciamis Muhammad Taupik Martin menyampaikan, pihaknya sudah banyak menerima laporan maupun temuan tentang proyek yang dikerjakan selama ini tidak membuahkan hasil sempurna, atau dengan kata lain rekanan penggarap tidak profesional.
“Atas kondisi itu, semua rekanan penggarap proyek pemerintah perlu di evaluasi,” tegas Martin, Sabtu (16/3/2013).
Martin menyampaikan, selain peran DPRD dan Pemda semua pihak juga dihimbau ikut mengawasi dengan ketat sejumlah pekerjaan yang berlangsusg di Ciamis. Hal itu, perlu dilakukan untuk menjamin keberhasilan program pembangunan yang dijalankan pemerintah.
“Rekanan nakal jelas berpotensi besar menyebabkan kerugian keuangan daerah,” ucap Martin.
Martin mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi antara legislatif dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Koordinasi antar kedua lembaga ini, lanjutnya, harus berjalan dengan intensif. Setiap SKPD pun sebaiknya melaporkan kinerja rekanan proyek yang dijalankan di tiap SPKD masing-masing sehingga dengan demikian pengawasan dapat teritegrasi oleh eksekutif dan legeslatif bisa berjalan.
“Tujuannya tidak lain agar data konkret tentang track record rekanan yang melaksanakan proyek pemerintah dapat diketahui berapa banyak rekanan yang masuk dalam daftar pembinaan dan rekanan mana saja yang tergolong tidak profesional,” beber Martin.
Martin berharap, dengan evaluasi ini, pada tahun depan semua rekanan bekerja dengan baik. “Ke depan kami mengharapkan kepada semua kontraktor bekerja profesional, untuk itu semua kontraktor harus dievaluasi dan diawasi,” katanya.
Ditambahkan Martin, jika tidak dievaluasi, tidak menutup kemungkinan ke depan hasil rekanan penggarap proyek pemerintah yang masih ada yang merugikan seperti sekarang, kembali terjadi ditahun mendatang.
“Kami juga meminta agar panitia lelang untuk lebih hati-hati dan tidak asal-asalan dalam menentukan pemenang proyek hingga jangan sampai terjadi kesemrawutan pelaksanaan pembangunan di Ciamis,” beber Martin.
Anggota Komisi III DPRD Ciamis Totong Herawan menambahkan, upaya yang dilakukan DPRD selama ini, terus melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan atau pengerjaan berbagai proyek infrastruktur, dengan mengintensifkan pemantauan langsung ke lapangan.
“Salah satunya seperti menggelar inspeksi mendadak (sidak). Namun, tidak semua proyek bisa di awasi karena jumlahnya yang banyak,” kata Totong.
Namun, ditambahgkan dia, melalui sidak paling tidak bisa melihat langsung di lapangan sejauh mana instansi terkait maupun pihak rekanan melaksanakan program di bidang infrastruktur termasuk di antaranya memantau kualitas pengerjaan proyek tersebut.
“Bentuk pengawasan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pembangunan, seperti rendahnya kualitas infrastruktur dan kekurangan lainnya,” pungkas Totong.
Ketua Komisi III DPRD Ciamis Muhammad Taupik Martin menyampaikan, pihaknya sudah banyak menerima laporan maupun temuan tentang proyek yang dikerjakan selama ini tidak membuahkan hasil sempurna, atau dengan kata lain rekanan penggarap tidak profesional.
“Atas kondisi itu, semua rekanan penggarap proyek pemerintah perlu di evaluasi,” tegas Martin, Sabtu (16/3/2013).
Martin menyampaikan, selain peran DPRD dan Pemda semua pihak juga dihimbau ikut mengawasi dengan ketat sejumlah pekerjaan yang berlangsusg di Ciamis. Hal itu, perlu dilakukan untuk menjamin keberhasilan program pembangunan yang dijalankan pemerintah.
“Rekanan nakal jelas berpotensi besar menyebabkan kerugian keuangan daerah,” ucap Martin.
Martin mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi antara legislatif dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Koordinasi antar kedua lembaga ini, lanjutnya, harus berjalan dengan intensif. Setiap SKPD pun sebaiknya melaporkan kinerja rekanan proyek yang dijalankan di tiap SPKD masing-masing sehingga dengan demikian pengawasan dapat teritegrasi oleh eksekutif dan legeslatif bisa berjalan.
“Tujuannya tidak lain agar data konkret tentang track record rekanan yang melaksanakan proyek pemerintah dapat diketahui berapa banyak rekanan yang masuk dalam daftar pembinaan dan rekanan mana saja yang tergolong tidak profesional,” beber Martin.
Martin berharap, dengan evaluasi ini, pada tahun depan semua rekanan bekerja dengan baik. “Ke depan kami mengharapkan kepada semua kontraktor bekerja profesional, untuk itu semua kontraktor harus dievaluasi dan diawasi,” katanya.
Ditambahkan Martin, jika tidak dievaluasi, tidak menutup kemungkinan ke depan hasil rekanan penggarap proyek pemerintah yang masih ada yang merugikan seperti sekarang, kembali terjadi ditahun mendatang.
“Kami juga meminta agar panitia lelang untuk lebih hati-hati dan tidak asal-asalan dalam menentukan pemenang proyek hingga jangan sampai terjadi kesemrawutan pelaksanaan pembangunan di Ciamis,” beber Martin.
Anggota Komisi III DPRD Ciamis Totong Herawan menambahkan, upaya yang dilakukan DPRD selama ini, terus melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan atau pengerjaan berbagai proyek infrastruktur, dengan mengintensifkan pemantauan langsung ke lapangan.
“Salah satunya seperti menggelar inspeksi mendadak (sidak). Namun, tidak semua proyek bisa di awasi karena jumlahnya yang banyak,” kata Totong.
Namun, ditambahgkan dia, melalui sidak paling tidak bisa melihat langsung di lapangan sejauh mana instansi terkait maupun pihak rekanan melaksanakan program di bidang infrastruktur termasuk di antaranya memantau kualitas pengerjaan proyek tersebut.
“Bentuk pengawasan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pembangunan, seperti rendahnya kualitas infrastruktur dan kekurangan lainnya,” pungkas Totong.
(rsa)