PNS Pemkab Malang bunuh janda mantan polisi

Jum'at, 15 Maret 2013 - 13:53 WIB
PNS Pemkab Malang bunuh janda mantan polisi
PNS Pemkab Malang bunuh janda mantan polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, HB, resmi ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang janda cantik, Nuryanti (42), warga Jalan KH Hasim As'yari RT1/RW2, Desa Penarukan, Kepanjen.

HB yang merupakan warga Kecamatan Bantur itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang sejak Kamis kemarin. Dirinya mengakui telah membunuh korban, dan dikubur di makam umum Desa Bantur dengan kondisi telanjang.

Saat ini, petugas kepolisian sedang mengembangkan penyidikan dengan membawa tersangka ke sebuah tempat yang digunakan tersangka menyimpan barang bukti.

Diketahui, korban Nuryanti, adalah mantan istri pensiunan Polisi dan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di kepala dan bagian tubuhnya. Jasadnya dikubur di sebuah makam Desa Bantur.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan warga Bantur yang mencurigai gundukan tanah di makam pada Minggu 10 Maret 2013, lalu. Warga kemudian melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Bantur.

Setelah itu, gundukan tanah tersebut dibongkar dan di dalamnya terdapat sesosok mayat yang mulai membusuk tanpa kain kafan.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan diduga kuat jasad tersebut adalah korban pembunuhan.

"HB sudah jadi tersangka dan mengakui perbuatannya," kata seorang sumber, di Polres Malang, Jumat (15/03/2013).
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4887 seconds (0.1#10.140)