Palsukan KIR, 2 PNS Banjar ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar menangkap dua oknum PNS yang ditugaskan di wilayah Pemkot Banjar. Keduanya, ditangkap karena terbukti melakukan pemalsuan surat pengujian kendaraan atau KIR.
Selain mengamankan dua orang PNS, Polres Banjar juga menangkap seorang tenaga honorer yang diduga terlibat dalam pemalsuan KIR di Kota Banjar. Kedua PNS yang ditangkap, yaitu Cecep Ruhiyat seorang PNS yang bertugas di Dishub Banjar dan Olih Solihin seorang PNS di Dinas Pendidikan Kota Banjar. Sedangkan seorang lainya, yaitu Bambang seorang honorer di Dishub Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Asep Saepudin menyebutkan, dua orang PNS yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan pemalsuan KIR di wilayah Kota Banjar.
“Sedangkan seorang tenaga honorer diamankan, statusnya baru sebagai saksi. Saat ini, honorer tersebut dikenakan wajib lapor,” terang Asep di Mapolres Banjar, Rabu (13/3/2013).
Asep menjelaskan, pengungkapan kasus pemalsuan ini, berawal dari adanya informasi yang dihimpun polisi terkait praktek pemalsuan yang dilakukan oleh oknum di Dinas Perhubungan.
“Setelah diselidiki dan dilakukan pengembangan, ternyata informasi tersebut benar. Akhirnya kemarin ketiganya kita tangkap,” kata Asep.
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya buku KIR, sembilan buah stempel palsu dan sejumlah peralatan untuk pemalsuan.
Mereka ditangkap polisi ketika berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dewi Sartika, Kota Banjar.
“Sasaran praktek kotor oknum PNS itu adalah kendaraan bak terbuka atau angkutan umum yang hendak menumpang uji di UPT Pengujian Dishub Kota Banjar,” terang Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar AKP Kosasih.
Kepala Dinas Pehubungan Kota Banjar Yoyo Suharyono mengatakan, pihaknya telah mendengar mengenai anak buahnya yang ditangkap polisi. Namun dia mengaku belum tahu persis kasusnya.
“Saya belum tahu, baru dapat informasi ditangkap saja. Jika benar, saya sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh anak buah saya. Jujur saja saya kecolongan, tak menyangka mereka bisa senekat itu,” pungkas Yoyo.
Selain mengamankan dua orang PNS, Polres Banjar juga menangkap seorang tenaga honorer yang diduga terlibat dalam pemalsuan KIR di Kota Banjar. Kedua PNS yang ditangkap, yaitu Cecep Ruhiyat seorang PNS yang bertugas di Dishub Banjar dan Olih Solihin seorang PNS di Dinas Pendidikan Kota Banjar. Sedangkan seorang lainya, yaitu Bambang seorang honorer di Dishub Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Asep Saepudin menyebutkan, dua orang PNS yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan pemalsuan KIR di wilayah Kota Banjar.
“Sedangkan seorang tenaga honorer diamankan, statusnya baru sebagai saksi. Saat ini, honorer tersebut dikenakan wajib lapor,” terang Asep di Mapolres Banjar, Rabu (13/3/2013).
Asep menjelaskan, pengungkapan kasus pemalsuan ini, berawal dari adanya informasi yang dihimpun polisi terkait praktek pemalsuan yang dilakukan oleh oknum di Dinas Perhubungan.
“Setelah diselidiki dan dilakukan pengembangan, ternyata informasi tersebut benar. Akhirnya kemarin ketiganya kita tangkap,” kata Asep.
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya buku KIR, sembilan buah stempel palsu dan sejumlah peralatan untuk pemalsuan.
Mereka ditangkap polisi ketika berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dewi Sartika, Kota Banjar.
“Sasaran praktek kotor oknum PNS itu adalah kendaraan bak terbuka atau angkutan umum yang hendak menumpang uji di UPT Pengujian Dishub Kota Banjar,” terang Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar AKP Kosasih.
Kepala Dinas Pehubungan Kota Banjar Yoyo Suharyono mengatakan, pihaknya telah mendengar mengenai anak buahnya yang ditangkap polisi. Namun dia mengaku belum tahu persis kasusnya.
“Saya belum tahu, baru dapat informasi ditangkap saja. Jika benar, saya sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh anak buah saya. Jujur saja saya kecolongan, tak menyangka mereka bisa senekat itu,” pungkas Yoyo.
(ysw)