Dukung program KJS, Pemprov DKI panggil RS Swasta
Selasa, 12 Maret 2013 - 10:54 WIB
Dukung program KJS, Pemprov DKI panggil RS Swasta
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Rumah Sakit (RS) swasta, untuk meminta dukungan terhadap program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Ahok, pemanggilan RS Swasta nantinya berfungsi untuk mensosialisasikan program KJS. Pada akhirnya, Pemprov DKI lewat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), meminta kepada pihak RS Swasta agar tidak lagi mempersulit pasien KJS.
"Dengan adanya Jamkesda pelayanan kesehatan melalui program KJS bisa berjalan dengan baik,” kata Ahok, Selasa (12/3/2013).
Wagub juga berharap, dengan adanya kerjasama dengan pihak Askes, bisa meminimalisir oknum yang mempersulit pelayanan pasien KJS.
“Nanti RS swasta di seluruh Jakarta kami panggil. Mereka kan mau dapat ijin kami, ya mari kerjasama dan menyediakan kelas 3 di setiap RS swasta," jelas Ahok.
Selain itu, Wagub berharap RS swasta di Jakarta jangan hanya mencari keuntungan semata. Baginya, tidak bisa RS mengambil keuntungan dari pasien kelas tiga.
Seandainya RS berharap keuntungan, Ahok mempersilahkan mencari keuntungan di pasien kelas II, kelas I, kelas VIP dan kelas VVIP.
"Anda jangan curi uang lagi di kelas 3, bukan curi uang lah, tapi jangan nyari untung di kelas 3. Kelas 2, kelas 1, vip dan vvip silahkan," imbuhnya.
Menurut Ahok, pemanggilan RS Swasta nantinya berfungsi untuk mensosialisasikan program KJS. Pada akhirnya, Pemprov DKI lewat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), meminta kepada pihak RS Swasta agar tidak lagi mempersulit pasien KJS.
"Dengan adanya Jamkesda pelayanan kesehatan melalui program KJS bisa berjalan dengan baik,” kata Ahok, Selasa (12/3/2013).
Wagub juga berharap, dengan adanya kerjasama dengan pihak Askes, bisa meminimalisir oknum yang mempersulit pelayanan pasien KJS.
“Nanti RS swasta di seluruh Jakarta kami panggil. Mereka kan mau dapat ijin kami, ya mari kerjasama dan menyediakan kelas 3 di setiap RS swasta," jelas Ahok.
Selain itu, Wagub berharap RS swasta di Jakarta jangan hanya mencari keuntungan semata. Baginya, tidak bisa RS mengambil keuntungan dari pasien kelas tiga.
Seandainya RS berharap keuntungan, Ahok mempersilahkan mencari keuntungan di pasien kelas II, kelas I, kelas VIP dan kelas VVIP.
"Anda jangan curi uang lagi di kelas 3, bukan curi uang lah, tapi jangan nyari untung di kelas 3. Kelas 2, kelas 1, vip dan vvip silahkan," imbuhnya.
(stb)