Markas BNP diserang, 1 tahanan dibawa kabur

Senin, 11 Maret 2013 - 20:54 WIB
Markas BNP diserang, 1 tahanan dibawa kabur
Markas BNP diserang, 1 tahanan dibawa kabur
A A A
Sindonews.com - Kantor Badan Narkotika Provinsi (BNP) Gorontalo, Sabtu 10 Maret 2013 dini hari diserang sekelompok orang tidak di kenal. Setelah menganiaya petugas keamanan, penyerang membawa kabur tahanan narkoba.

Sementara itu, BNN dan Polda Gorontalo saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan markas BNN. Pelaku sudah teridentifikasi karena penyerangan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV.

Dalam kamera CCTV terlihat, penyerangan terjadi sekira pukul 01.55 Wita. Sekelompok orang yang berjumlah sekira 50 orang ini mendatangi kantor BNN dan membuka paksa salah satu ruangan yang berada dibagian belakang kantor.

Sambil berteriak-teriak, massa penyerang ini meminta anggota BNN untuk keluar. Karena tidak ada anggota BNN yang keluar, massa merangsek ke dalam kantor dan memukul petugas keamanan yang saat itu sedang berada di ruang pemeriksaan.

Usai melumpuhkan petugas keamanan, para penyerang ini kemudian masuk ke ruang tahanan dan membawa paksa seorang tahanan narkoba yang berinial S dan langsung meninggalkan kantor BNN.

Menurut Kasi Pemberantasan BNP Gorontalo, AKBP Torada, kelompok massa yang melalkukan penyerangan ini di duga adalah rekan-rekan dari tersangka S yang pada Jumat 9 Maret 2013 malam di tangkap BNP karena diduga sebagai pengedar sabu di Gorontalo.

Tersangka S di tangkap BNP di depan kantor bank swasta Kota Gorontalo, setelah melakukan transaksi dengan anggota BNP yang menyamar sebagai pembeli. Sayang mengetahui dirinya di jebak, tersangka kemudian membuang barang bukti.

"Tersangka sempat lima jam menjalani pemeriksaan di kantor BNP. Tersangka mengaku sebagai pengedar. Dari hasil tes urin tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," terangnya di Kantor BNP Gorontalo, Senin (11/3/2013).

Sementara itu, BNP telah melaporkan penyerangan ini ke Polres dan Polda Gorontalo. Petugas terus melakukan pengejaran terhadap tersangka S maupun pelaku penyerangan yang sudah teridentifikasi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6717 seconds (0.1#10.140)