Malak, pemuda tanggung babak belur dihajar massa

Sabtu, 09 Maret 2013 - 22:08 WIB
Malak, pemuda tanggung...
Malak, pemuda tanggung babak belur dihajar massa
A A A
Sindonews.com - Satu dari tiga pelaku penodongan babak belur dihajar warga, saat melancarkan aksinya di halaman Taman Monas, Gambir Jakarta Pusat. Pelaku berinisial AN (23) itu berhasil ditangkap warga, usai merampok tas milik dua pasangan yang sedang menghabiskan malam di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Joko Waluyo mengatakan, aksi penodongan ini bermula ketika Lina (21) tengah menikmati malam bersama kekasihnya Herlan (24) di Taman Monas.

Di saat keduanya asyik berbicang, tiba-tiba muncul pelaku AN bersama dua rekannya, NA (26) dan BE (30). Tanpa basa-basi, penjahat amatiran ini langsung menodongkan pisau ke arah korban.

"Tiba-tiba para pelaku menodongkan pisau ke arah kedua korban, dan meminta mereka menyerahkan uang dan barang-barang berharga," katanya saat ditemui Sindonews, Sabtu (09/03/2013).

Di bawah todongan pisau, kata Joko, pasangan tersebut ketakutan lalu menyerahkan tas dan barang berharga berupa HP, dompet hingga jam tangan. Merasa telah mendapatkan barang rampokannya, ketiga pelaku lantas bergegas meninggalkan kedua korban.

Namun, tanpa diduga, korban berteriak lantang meminta pertolongan warga dan pengunjung lainnya.

"Warga yang mendengar teriakan langsung berusaha mengejar, dan menangkap salah satu pelaku berinisial AN. Sedangkan dua anggota komplotannya berhasil kabur,” terangnya.

Menurutnya, satu dari tiga pelaku yang ditangkap ini langsung menjadi bulan-bulan massa. Beruntung, petugas cepat datang ke lokasi dan melerai pelaku dari amuk pengunjung dan warga.

Pelaku selanjutnya digelandang ke Pos Polisi yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementar, petugas lainnya berupaya memburu dua pelaku yang berhasil meloloskan diri.

"Dua pelaku lainnya, BE dan NA akhirnya berhasil ditangkap di dekat Stasiun Gambir. Dari tangan pelaku, petugas kami mengamankan barang bukti satu pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menodong korban," tukasnya.

Petugas, lanjut Joko juga menyita barang hasil rampasan pelaku. Akibat perbuatannya, komplotan penodong ini dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.
(stb)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
37 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved