Sidang ricuh, keluarga korban pukuli terdakwa
A
A
A
Sindonews.com - Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berakhir ricuh. Keluarga korban yang emosi mengamuk dan memukuli terdakwa saat diamankan petugas.
Kericuhan terjadi saat pengadilan menggelar sidang kasus pembunuhan atas terdakwa, Amirullah Daeng Tarang dan Abdul Karim Daeng Naro, Selasa (5/3/2013) sore.
Keluarga korban yang emosi langsung menyerang dan memukuli terdakwa saat dibawa petugas ke mobil tahanan. Akibatnya, petugas terpaksa mengamankan salah seorang keluarga korban.
Namun usaha petugas mengamankan salah seorang pelaku pemukulan pun mendapat perlawanan dari keluarga korban.
Keluarga korban pembunuhan ini emosi lantaran kedua terdakwa menghadirkan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu. Beruntung, sejumlah petugas kepolisian berhasil menghalau keluarga korban.
Kasus pembunuhan Abbas Daeng Sija ini terjadi di Kampung Sela, Kecamatan Bontonompo pada 18 Oktober 2012 lalu. Saat itu kedua terdakwa menebas korban dengan golok hingga mengakibatkan tewas seketika.
Kericuhan terjadi saat pengadilan menggelar sidang kasus pembunuhan atas terdakwa, Amirullah Daeng Tarang dan Abdul Karim Daeng Naro, Selasa (5/3/2013) sore.
Keluarga korban yang emosi langsung menyerang dan memukuli terdakwa saat dibawa petugas ke mobil tahanan. Akibatnya, petugas terpaksa mengamankan salah seorang keluarga korban.
Namun usaha petugas mengamankan salah seorang pelaku pemukulan pun mendapat perlawanan dari keluarga korban.
Keluarga korban pembunuhan ini emosi lantaran kedua terdakwa menghadirkan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu. Beruntung, sejumlah petugas kepolisian berhasil menghalau keluarga korban.
Kasus pembunuhan Abbas Daeng Sija ini terjadi di Kampung Sela, Kecamatan Bontonompo pada 18 Oktober 2012 lalu. Saat itu kedua terdakwa menebas korban dengan golok hingga mengakibatkan tewas seketika.
(ysw)