Sehari tanpa mobil di Depok perlu dikaji ulang

Selasa, 05 Maret 2013 - 16:33 WIB
Sehari tanpa mobil di...
Sehari tanpa mobil di Depok perlu dikaji ulang
A A A
Sindonews.com - Pengamat Sosial dan Peneliti Kajian Budaya Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menilai, kampanye Sehari Tanpa Mobil (ODNC) di Depok perlu dikaji ulang. Karena wali kota yang harusnya bisa menjadi contoh, ternyata gagal menjadi teladan.

Hal itu setelah pekan lalu, istri Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, yakni Nur Azizah, naik mobil pribadi ke Balai Kota Depok, dengan alasan melakukan kerja sosial sebagai Ketua PKK.

"Kalau ada aturan larangan merokok bagi anaknya, harusnya bapaknya jangan merokok, itu hal paling dasar. Kalau masih berupaya cari alasan dan memberi peluang tak jalankan itu, berarti masih ada 'diskon' dalam kebijakan itu. Harusnya adil tak memandang siapapun. Jangan ada diskon," katanya di Depok, Selasa (5/3/2013).

Dia menambahkan, sebuah aturan harus "buta" artinya tidak memandang siapapun sekalipun keluarganya. "Sama saja kampanye ini menggarami lautan, mubazir," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengaku, tak perlu mengevaluasi ulang kebijakan tersebut, justru harus didalami lebih jauh. Justru kebijakan tersebut, sudah dirasakan penghematannya terhadap pembelian subsidi BBM 20 persen.

"Penghematan 20 persen kebutuhan aparatur berkurang, itu kalau PNS. Kalau orang biasa 13 persen. Sangat dirasakan hemat kantong dan hemat dana pemerintah, itu dari sisi energi. Lalu mengurangi volume kendaraan. Total mengurangi polusi. Ingat ya, Pemkot Depok letaknya strategis, mau pakai kendaraan apa saja ada," jelas Nur Mahmudi.

Dia menegaskan, bahwa kampanye tersebut diberikan kelonggaran bagi tamu khusus, salah satunya Ketua PKK karena bekerja untuk sosial.

"Pertama, siapa saja orang yang kami undang untuk jadi pembicara silakan pakai mobil. Lalu tamu daerah lain atau rombongan DPRD daerah lain, silakan. Termasuk Ibu PKK, bukan untuk pribadi kerja sosial. Bukan kebijakan Nur Mahmudi lho. Pelayanan tak boleh berhenti," tutupnya.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.24)