DLLAJ cabut izin operasional Bus Mustika Mega

Senin, 04 Maret 2013 - 13:08 WIB
DLLAJ cabut izin operasional...
DLLAJ cabut izin operasional Bus Mustika Mega
A A A
Sindonews.com - Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Bogor akan mencabut izin PO Bus Mustika Mega yang menabrak tebing di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, pada Rabu lalu.

"Kami akan cabut izin operasionalnya," Muslim Akbar, Kordinator Penguji Kendaraan Bermotor DLLAJ Kabupaten Bogor kepada wartawan, di Bogor, Senin (4/3/2013).

Menurutnya, hasil penyidikin pihaknya, bahwa bus Mustika Mega Utama merupakan bus pengangkut karyawan PT Antam. Namun kenyataannya, bus tersebut disewakan untuk umum. Salah satunya digunakan untuk berziarah.

"PO tersebut hanya memiliki lima bus, dan satunya sudah rusak. Ke empat bus sebenarnya sudah tidak layak jalan," terangnya,

Agar tidak terjadi lagi kecelakaan, pihaknya melarang bus-bus lainnya untuk beroperasi.

Sementara itu, sekitar 70 penumpang mengalami kecelakaan saat hendak ziarah di Jalan Raya Puncak, Cianjur, Rabu lalu. Dalam kecelakaan tersebut, 17 orang tewas dan puluhan lainnya luka luka.
(san)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
1 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
2 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
3 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
3 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
4 jam yang lalu
Infografis
Berbagi Lagu Tanpa Izin,...
Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved