Bawa KTP Jakarta ke puskesmas, langsung dapat KJS
Sabtu, 02 Maret 2013 - 15:02 WIB
Bawa KTP Jakarta ke puskesmas, langsung dapat KJS
A
A
A
Sindonews.com - Sehari pasca perjanjian kesepahamanan atau memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Askes, kedua belah pihak langsung bekerja cepat melayani pembuatan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Ermawati, bagi peserta yang ingin mendaftar KJS bisa langsung mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Selanjutnya, pihak puskesmas akan melakukan perekaman data untuk langsung di kirim ke PT Askes (Persero) sehingga dapat masuk ke master file PT Askes.
"Mudah kok, warga datang saja langsung ke puskesmas dengan membawa KTP asli Jakarta," ujar Dien saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (2/3/2013).
Dia menambahkan, dalam KJS tersebut, prosedur pelayanan yang akan diterima adalah pelayanan dasar yang di berikan puskesmas. Tahapannya antara lain, jika pihak puskesmas dirasa tidak mampu memberikan pelayanan atas indikasi medis pasien dapat dirujuk ke rumah sakit secara berjenjang.
"Baik ke RS tipe C, tipe B atau tipe A. Kecuali dalam keadaan gawat darurat, pasien dapat langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS. Kalau kondisinya parah, pasien enggak perlu ke puskesmas, dia langsung dibawa ke IGD dong," imbuhnya.
Senada dengan Dien, Fachmi Idris, Direktur PT Askes, dalam pernyataanya kemarin menambahkan, jika pasien KJS sudah tertangani dengan baik di RS, maka pasien bisa dirujuk kembali ke puskesmas.
"Fasilitas kesehatan khususnya di Jakarta sudah baik, sehingga tidak perlu berbondong-bondong ke rumah sakit. Ini merupakan cara agar pemanfaatan fasilitas ditingkat dasar dapat optimal. Dengan begitu, kualitas puskesmas akan baik, dan pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin efisien," ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Ermawati, bagi peserta yang ingin mendaftar KJS bisa langsung mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Selanjutnya, pihak puskesmas akan melakukan perekaman data untuk langsung di kirim ke PT Askes (Persero) sehingga dapat masuk ke master file PT Askes.
"Mudah kok, warga datang saja langsung ke puskesmas dengan membawa KTP asli Jakarta," ujar Dien saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (2/3/2013).
Dia menambahkan, dalam KJS tersebut, prosedur pelayanan yang akan diterima adalah pelayanan dasar yang di berikan puskesmas. Tahapannya antara lain, jika pihak puskesmas dirasa tidak mampu memberikan pelayanan atas indikasi medis pasien dapat dirujuk ke rumah sakit secara berjenjang.
"Baik ke RS tipe C, tipe B atau tipe A. Kecuali dalam keadaan gawat darurat, pasien dapat langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS. Kalau kondisinya parah, pasien enggak perlu ke puskesmas, dia langsung dibawa ke IGD dong," imbuhnya.
Senada dengan Dien, Fachmi Idris, Direktur PT Askes, dalam pernyataanya kemarin menambahkan, jika pasien KJS sudah tertangani dengan baik di RS, maka pasien bisa dirujuk kembali ke puskesmas.
"Fasilitas kesehatan khususnya di Jakarta sudah baik, sehingga tidak perlu berbondong-bondong ke rumah sakit. Ini merupakan cara agar pemanfaatan fasilitas ditingkat dasar dapat optimal. Dengan begitu, kualitas puskesmas akan baik, dan pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin efisien," ungkapnya.
(san)