Pemprov DKI tanggung beban kesehatan 4,7 juta warga
Jum'at, 01 Maret 2013 - 20:02 WIB
Pemprov DKI tanggung beban kesehatan 4,7 juta warga
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp1,2 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Anggaran itu akan menanggung beban kesehatan 4,7 juta jiwa yang terdiri dari 1,2 juta jiwa peserta jamkesmas dan 3,5 juta jiwa penduduk DKI.
"Yang dicoba ialah alokasi anggaran premi asuransi kesehatan sebesar Rp23 ribu per orang per bulan, cukup apa enggak buat biayain perawatan warga miskin di Jakarta," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama, di Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Ditambahkan Ahok, Pemprov DKI Jakarta memberikan tugas pada PT Askes (Persero) sebagai pihak pelaksana Jamkesda dan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk melaksanakan manajemen kepesertaan, jaminan layanan kesehatan, dan utilisasi pelayanan kesehatan.
Selain itu, juga pengendalian pelayanan kesehatan, penanganan keluhan peserta, pelaksana sistem, informasi manajemen, sosialisasi bagi peserta, pemberlakuan tarif dan sistem pembayaran, serta verifikasi klaim. Terhadap tugas yang di berikan, PT Askes akan mendapatkan biaya operasional.
Di luar itu, Dinas Kesehatan Jakarta ditunjuk untuk mengawasi jalannya program. Artinya, sistem pelaksanaan program yang dikerjakan oleh PT Askes tetap di bawah koordinasi dinas kesehatan.
"Nanti di koordinasikan sama Bu Dien. Teknisnya kan tinggal call 119," sambung Ahok.
"Yang dicoba ialah alokasi anggaran premi asuransi kesehatan sebesar Rp23 ribu per orang per bulan, cukup apa enggak buat biayain perawatan warga miskin di Jakarta," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama, di Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Ditambahkan Ahok, Pemprov DKI Jakarta memberikan tugas pada PT Askes (Persero) sebagai pihak pelaksana Jamkesda dan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk melaksanakan manajemen kepesertaan, jaminan layanan kesehatan, dan utilisasi pelayanan kesehatan.
Selain itu, juga pengendalian pelayanan kesehatan, penanganan keluhan peserta, pelaksana sistem, informasi manajemen, sosialisasi bagi peserta, pemberlakuan tarif dan sistem pembayaran, serta verifikasi klaim. Terhadap tugas yang di berikan, PT Askes akan mendapatkan biaya operasional.
Di luar itu, Dinas Kesehatan Jakarta ditunjuk untuk mengawasi jalannya program. Artinya, sistem pelaksanaan program yang dikerjakan oleh PT Askes tetap di bawah koordinasi dinas kesehatan.
"Nanti di koordinasikan sama Bu Dien. Teknisnya kan tinggal call 119," sambung Ahok.
(san)