DPRD Bogor panggil Dirut PDAM Tirta Kahuripan

Jum'at, 01 Maret 2013 - 11:42 WIB
DPRD Bogor panggil Dirut...
DPRD Bogor panggil Dirut PDAM Tirta Kahuripan
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Bogor segera memanggil Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, Hadi Mulya Asmat.

Pemanggilan tersebut, terkait penjualan aset berupa tanah senilai miliaran rupiah milik PDAM Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan dan tanpa sepengetahuan/persetujuan DPRD.

"Kalau memang sudah ramai di media, kita pasti akan memanggil Dirut PDAM untuk mengklarifikasi terkait penjualan aset tersebut," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Jumat (29/2/2013).

Menurutnya, prosedur penjualan aset yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, itu dalam aturan harus melalui persetujuan DPRD.

"Ini kita saja tahunya dari media bahwa aset berupa tanah itu sudah dijual ke pihak swasta. Jelas-jelas melanggar aturan, kalau memang itu terjadi," ungkapnya.

Pihaknya mempertanyakan, pihak PDAM yang diam-diam menjual aset tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Kabupaten Bogor. "Kalau seperti itu, berarti ada apa dengan penjualan aset tersebut," tukas politikus Partai Demokrat itu.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno. Pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya penjualan aset yang dilakukan PDAM.

"Sama saya juga baru tahu, nanti saya cek dulu. Kalau memang benar seperti itu, PDAM telah melakukan pelanggaran dan kita akan panggil," terang politisi PKS itu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sesuai aturan BUMD dalam menjual aset, bukan hanya persetujuan eksekutif saja, tapi harus sepengetahuan legislatif juga. "Yang jelas saya akan cek dulu. Baru kita akan mengambil sikap," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aset PDAM Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor berupa tanah senilai Rp1 miliar lebih, diduga diobral ke pihak swasta dengan harga murah melalui manipulasi data pemenang lelang.

Informasi diperoleh, aset tersebut terletak di tiga titik, antara lain di Jalan Alternatif Sentul, Desa Sentul Babakan Madang, Bogor dengan luas sekitar 4000 meter persegi (m2) dan kawasan Sentul tidak jauh dari sirkuit international sentul seluas 700 m2.
(san)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Pembatasan Kawasan Perkantoran...
Pembatasan Kawasan Perkantoran Pemkab Bogor
Pemkab Bogor Diminta...
Pemkab Bogor Diminta Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Bencana Alam dan Covid-19
Asal Usul Bojonggede...
Asal Usul Bojonggede Bogor, Kampung Halaman Bonge Ikon Citayam Fashion Week
Ini 4 Pendapat Soal...
Ini 4 Pendapat Soal Asal Usul Nama Bogor
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
4 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
4 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
5 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
5 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
6 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
6 jam yang lalu
Infografis
Rute LRT Jabodebek akan...
Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Grogol dan Bogor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved