Tahun ini, Kaltim bebas pasung

Kamis, 28 Februari 2013 - 21:27 WIB
Tahun ini, Kaltim bebas...
Tahun ini, Kaltim bebas pasung
A A A
Sindonews.com - Jika pemerintah pusat baru mencanangkan Indonesia bebas pasung pada tahun 2014, Pemerintah Provinsi Kaltim malah mencanangkan Kaltim bebas pasung 2013.

Pemprov Kaltim optimis dengan target ini, mengingat sejumlah program yang telah jalan, termasuk jemput langsung mencari korban pasung akibat gangguan jiwa.

“Saat ini tim terus memantau di 14 kabupaten dan kota jika ditemukan korban pasung. Tim akan bertindak memberikan pertolongan bekerjasama dengan tim di daerah,” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam dr Padilah Manteruna, Kamis (28/2/2012).

Padilah menjelaskan, pemasungan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), untuk itu masyarakat harus diberikan pemahaman yang baik agar pemasungan tidak terjadi lagi. Masyarakat harus sadar dan mengerti, setiap penderita sakit mental berhak mendapat pengobatan laik.

"Diharapkan, para keluarga korban pasung yang dibebaskan bisa menjalani pengobatan secara rutin setiap bulan, dengan diberi suntikan obat khusus yakni sidola secara gratis." jelasnya.

Upaya jemput bola untuk melihat langsung kondisi pasien jiwa juga dilakukan pihak RSJD. Upaya ini sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 14 kabupaten dan kota agar jangan memasung keluarga yang menderita kejiwaan, karena sudah ada obat yag diberikan secara gratis dari pemerintah setiap bulan.

“Program jemput pasien ini sudah pernah kita lakukan dulu, namuan teryata tidak efektif mengingat luasnya wilayah Kaltim. Sekarang kita programkan secara integral bekerjasama dengan instansi terkait ternyata bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Sekarang ini sesuai perkembangan zaman sudah ada teknisnya saat membuka pasung dengan memberikan suntikan sehingga pasien tidak memberontak atau mengamuk. Sedangkan, obat-obatan juga mendapat bantuan dari Kementrian Kesehatan seiring program nasional , Indonesia bebas pasung 2014.

”Rata-rata para korban pasung setelah menjalani perawatan meskipun tidak normal sepenuhnya, namun bisa mampu berinteraksi dengan keluarga juga ada yang mandiri. Karena itu masyarakat diajak untuk memberikan hak dan kesempatan pengobatan dan perawatan kepada penderita gangguan jiwa dan stop pemasungan karena telah melangggar hak hidup, hak berobat dan hak asasi manusia para penderita,” kata Padilah.

Korban pasung akibat gangguan jiwa masih banyak terjadi di Kaltim. Pada tahun 2012 saja RSJD mencatat berhasil mengambil 20 korban pasung. Dengan program jemput bola ini, diharapkan sebelum 2013 berakhir tidak ada lagi korban pasung di Kaltim.
(rsa)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
16 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
55 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
10 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved