Tahun ini, Kaltim bebas pasung

Kamis, 28 Februari 2013 - 21:27 WIB
Tahun ini, Kaltim bebas pasung
Tahun ini, Kaltim bebas pasung
A A A
Sindonews.com - Jika pemerintah pusat baru mencanangkan Indonesia bebas pasung pada tahun 2014, Pemerintah Provinsi Kaltim malah mencanangkan Kaltim bebas pasung 2013.

Pemprov Kaltim optimis dengan target ini, mengingat sejumlah program yang telah jalan, termasuk jemput langsung mencari korban pasung akibat gangguan jiwa.

“Saat ini tim terus memantau di 14 kabupaten dan kota jika ditemukan korban pasung. Tim akan bertindak memberikan pertolongan bekerjasama dengan tim di daerah,” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam dr Padilah Manteruna, Kamis (28/2/2012).

Padilah menjelaskan, pemasungan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), untuk itu masyarakat harus diberikan pemahaman yang baik agar pemasungan tidak terjadi lagi. Masyarakat harus sadar dan mengerti, setiap penderita sakit mental berhak mendapat pengobatan laik.

"Diharapkan, para keluarga korban pasung yang dibebaskan bisa menjalani pengobatan secara rutin setiap bulan, dengan diberi suntikan obat khusus yakni sidola secara gratis." jelasnya.

Upaya jemput bola untuk melihat langsung kondisi pasien jiwa juga dilakukan pihak RSJD. Upaya ini sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 14 kabupaten dan kota agar jangan memasung keluarga yang menderita kejiwaan, karena sudah ada obat yag diberikan secara gratis dari pemerintah setiap bulan.

“Program jemput pasien ini sudah pernah kita lakukan dulu, namuan teryata tidak efektif mengingat luasnya wilayah Kaltim. Sekarang kita programkan secara integral bekerjasama dengan instansi terkait ternyata bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Sekarang ini sesuai perkembangan zaman sudah ada teknisnya saat membuka pasung dengan memberikan suntikan sehingga pasien tidak memberontak atau mengamuk. Sedangkan, obat-obatan juga mendapat bantuan dari Kementrian Kesehatan seiring program nasional , Indonesia bebas pasung 2014.

”Rata-rata para korban pasung setelah menjalani perawatan meskipun tidak normal sepenuhnya, namun bisa mampu berinteraksi dengan keluarga juga ada yang mandiri. Karena itu masyarakat diajak untuk memberikan hak dan kesempatan pengobatan dan perawatan kepada penderita gangguan jiwa dan stop pemasungan karena telah melangggar hak hidup, hak berobat dan hak asasi manusia para penderita,” kata Padilah.

Korban pasung akibat gangguan jiwa masih banyak terjadi di Kaltim. Pada tahun 2012 saja RSJD mencatat berhasil mengambil 20 korban pasung. Dengan program jemput bola ini, diharapkan sebelum 2013 berakhir tidak ada lagi korban pasung di Kaltim.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6468 seconds (0.1#10.140)