Mayoritas parpol pilih 8 dapil

Rabu, 27 Februari 2013 - 20:12 WIB
Mayoritas parpol pilih...
Mayoritas parpol pilih 8 dapil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mensosialisasikan tambahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sidoarjo dalam pemilu 2014. Hal ini dilakukan untuk kesetaraan nilai dalam pemilu.

Bila dalam pemilu 2009 lalu ada enam dapil, kini parpol peserta pemilu diberikan tiga pilihan. Yakni enam, tujuh, dan delapan dapil yang meliputi di 18 kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Bhima Ariesdiyanto mengaku pihaknya memberi opsi tiga dapil itu untuk mengakomodir tujuh prinsip dapil. Yaitu, kesetaraan nilai, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proposionalitas, integralistik wilayah, conterminus, kohesivitas, serta kesinambungan.

Bima mengakui jika dalam pemilu sebelumnya, tujuh prinsip itu belum diterapkan. ”Kita berharap dalam Pemilu 2014, tujuh prinsip dapil bisa diterapkan," ujarnya, Rabu (27/2/2013).

Dengan perubahan dapil itu sebenarnya memiliki sejumlah keuntungan. Diantaranya kesenjangan wakil rakyat bisa diperkecil. Karena akan ada pemerataan wakil rakyat di tiap daerah.

Bima mencontohkan, saat Pemilu 2009, Hanura mendapat suara 3,6 persen. Ketika dihitung mendapatkan kursi enam persen dari total 50 kursi dewan.

Perubahan dapil perlu dilakukan karena adanya perpindahan korban Lumpur Lapindo ke beberapa tempat. KPU sudah mendatangi sebanyak sebelas desa yang terendam Lumpur.

Secara faktual ke 11 desa itu sudah tidak ada penduduknya. Namun ketika di cek di data kependudukan ternyata masih penduduknya masih tersisa 66.489. Bahkan, untuk Desa Renokenongo ada penambahan penduduk 40 jiwa.

Pada pemilu 2009 ada enam dapil yang terdiri dapil satu Kecamatan Sidoarjo dan kecamatan Candi. Jika ada penambahan dapil, ada beberapa pilihan. Diantaranya untuk opsi enam dapil akan diisi Sidoarjo, Candi, Tanggulangin dengan total alokasi kursi 11 buah. Untuk tujuh dapil akan diisi Sidoarjo, Buduran, Sedati alokasi kursinya sembilan buah.

Sedangkan delapan dapil akan diisi Sidoarjo dan Buduran dan toal kursi yang diperebutkan tujuh kursi. Sehingga akan ada pemerataan wakil rakyat di tiap kecamatan.

Rencana perubahan dapil itu akan diajukan ke KPU pusat. Nantinya KPU yang akan menentukan opsi mana yang akan dipilih dari tiga opsi itu.

Ketua DPC PDIP Sidoarjo Imam Supii mengaku pada prinsipnya partainya sudah siap dalam pemilu 2014 nanti. Sehingga, ketika ada perubahan dapil tidak berpengaruh. Namun, jika disuruh memilih satu dari tiga opsi itu, Imam mengaku paling relevan di Sidoarjo ada delapan Dapil.

"Kita menunggu hasilnya yang dipakai mana dari tiga opsi itu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Sidoarjo Aditya Nindyatman mengatakan dapil yangi usulkan KPU Sidoarjo kurang bisa mengikuti semangat dari peraturan KPU pusat No. 5 tahun 2013. Ada beberapa hal yang menjadi catatan.

Diantaranya, disparitas/perbedaan yang sangat tinggi antara jumlah kursi antara dapil yang satu dengan yang lain. Padahal prinsip peraturan KPU sendiri agar proporsional tidak terlalu jauh antara jumlah kursi satu dapil dengan dapil lainnya.

"Kita melihat tiga opsi yang ditawarkan KPU semuanya punya jarak antara 4-5 kursi mengulangi apa yang terjadi pada pemilu 2009. Selain itu masih ada jumlah penduduk yang tidak bisa diakomodasi di beberapa dapil dikarenakan tidak bisa mencapai satu kursi," papar Aditya.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Sidoarjo, Dwi Tjahjono Putro mengaku opsi ketiga dapil itu mengakomodir kesetaraan antar dapil.

”Berbeda dengan tahun lalu, antar dapil kesenjangannya terlalu jauh," tegasnya.

Ketua DPC Gerindra Sidoarjo Muhammad Rifai mengaku partainya lebih condong memilih opsi delapan dapil.

"Kalau dibuat delapan dapil akan lebih setara jumlah wakil rakyat di masing-masing Dapil," ujarnya.

Rifai yakin parpol lain juga akan memilih opsi delapan parpol. Karena selain jumlah kursi di dapil hampir merata, juga akan memudahkan dalam pencalegan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)