Pengoplos daging celeng bakal kena sanksi tegas

Rabu, 27 Februari 2013 - 13:27 WIB
Pengoplos daging celeng bakal kena sanksi tegas
Pengoplos daging celeng bakal kena sanksi tegas
A A A
Sindonews.com - Temuan daging oplos celeng di Pasar Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

"Ada dua sanksi yang kami berikan. Pertama, sanksi dari Pemkot Samarinda melalui Dinas Pasar yang langsung menutup lapak pedagang. Kedua, sanksi secara hukum yang berlaku," kata Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail, Rabu (27/2/2013).

Menurut Nusyirwan, Pemerintah Kota Samarinda juga akan melakukan penyuluhan dan pembinaan, kepada para pedagang yang tidak terlibat, agar paham betul dampaknya saat membohongi konsumen.

"Jika ditemukan kembali pengoplosan daging, kami juga akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.

Sementara itu, terkait razia, Pemerintah Kota Samarinda terus akan melakukan kegiatan serupa ke sejumlah pedagang. Pemerintah melalui dinas terkait juga akan melakukan uji sampel terhadap para pedagang.

Nursyiwan juga berharap agar kepolisian bisa mengungkap jalur pendistribusian daging celeng ini dengan cepat. Sehingga upaya-upaya pengoplosan bisa segera dicegah. Saat ini ada satu kasus pengoplos daging celeng di Samarinda, tepatnya di Kecamatan Palaran. Berkasnya sudah sampai di kejaksaan.

"Kita belum tahu sampai mana di kejaksaannya, apakah P21, P18 atau P19," kata Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Musyrifin Umar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5111 seconds (0.1#10.140)