Penyelundupan 4.764 unit BB & iPhone digagalkan

Selasa, 26 Februari 2013 - 19:24 WIB
Penyelundupan 4.764 unit BB & iPhone digagalkan
Penyelundupan 4.764 unit BB & iPhone digagalkan
A A A
Sindonews.com - Aparat Poksekta Sukarami Palembang berhasil menggagalkan penyeludupan handphone smartphone ilegal bermerek Blackberry dan iPhone. Yang fantastis, polisi berhasil menyita 4.764 unit smartphone tersebut.

Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi tersebut sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Di dalam mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BG 511 UK, petugas mengamankan barang-bukti (BB) 16 tas koper besar berisi ribuan hp BB dan iPhone illegal yang ditaksir seharga Rp15 miliar tersebut.

Turut diamankan di lokasi penangkapan satu tersangka yang berperan sebagai kurir paket 16 koper Hp illegal itu bernama H Caesar Muhni Rizal (34) warga Cipinang Tengah, RT 008, RW 002, Jakarta Timur dan seorang saksi Frans (40) warga Kota Palembang, sopir travel pengangkut ribuan hp illegal itu.

Sedangkan dua pembawa 16 koper, Bustomi dan Fitri berhasil kabur setelah memberikan pesanan ribuan Hp illegal ke kurir Caesar di Bandara Internasional Sultan Mahmmud Badarudin (SMB) II Palembang sekira pukul 08.45 WIB.

Sementara tersangka Dedi penerima ribuan hp ilegal di kawasan Ilir Barat Permai atau Ramayana Kota Palembang juga berhasil kabur saat mendapat info kurirnya ditangkap polisi di jalan dekat Bandara SMB II Palembang.

Saat ini semua barang-bukti (BB) ribuan hp ilegal dan mobil sudah dibawa ke Polresta Palembang lantaran kasus ini diambil ahli Satuan Reskrim Polresta Palembang dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7437 seconds (0.1#10.140)
pixels