Polisi lepas tiga remaja pencuri baterai
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Unit Reskrim Polsekta Gandus Palembang, pagi tadi akhirnya melepaskan tiga tersangka pencuri baterai motor di Kecamatan Gandus Palembang. Alasan pelepasan tersebut, menurut polisi, lantaran korban dan para tersangka sudah berdamai.
Ketiga tersangka yang dilepas yaitu, Nopian Saputra (16), dan Reza Harianto alias Reza (16), keduanya warga Lorong Jambu, Kecamatan IB II Palembang, serta Agus Hermawan alias wawan (17), warga Tanjung Raja Perum Ranjung Elok, Kabupaten Ogan Ilir.
Kanit Reskrim Polsekta Gandus Ipda Zubairi membenarkan ketiga tersangka tangkapan anggota Unit IV Subbdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel sudah dilepas.
"Korban sama ketiga tersangka sudah damai, apalagi tersangkanya masih dibawah umur, jadi karena sudah sepakat semua, kita bebaskan," ungkap Zubairi saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).
Kanit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri membenarkan pihaknya, Senin 25 Februari 2013 sekira pukul 21.00 WIB menangkap ketiga tersangka pencuri baterai motor di kawasan Gandus Palembang di rumah mereka masing-masing.
"Kita menangkap berdasarkan laporan korban. Karena TKP pencurian masuk wilayah Polsekta Gandus, saya perintahkan malam itu juga ketiga tersangka dilimpahkan ke Polsekta Gandus untuk diproses lebih lanjut," ungkap Zainuri di Mapolda Sumsel.
Disinggung, ketiga tersangka itu sudah dilepas, perwira melati satu itu menegaskan, itu urusannya Polsekta Gandus.
"Kalau kita Polda Sumsel, hanya membantu saja menangkapnya," pungkasnya.
Ketiga tersangka yang dilepas yaitu, Nopian Saputra (16), dan Reza Harianto alias Reza (16), keduanya warga Lorong Jambu, Kecamatan IB II Palembang, serta Agus Hermawan alias wawan (17), warga Tanjung Raja Perum Ranjung Elok, Kabupaten Ogan Ilir.
Kanit Reskrim Polsekta Gandus Ipda Zubairi membenarkan ketiga tersangka tangkapan anggota Unit IV Subbdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel sudah dilepas.
"Korban sama ketiga tersangka sudah damai, apalagi tersangkanya masih dibawah umur, jadi karena sudah sepakat semua, kita bebaskan," ungkap Zubairi saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).
Kanit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri membenarkan pihaknya, Senin 25 Februari 2013 sekira pukul 21.00 WIB menangkap ketiga tersangka pencuri baterai motor di kawasan Gandus Palembang di rumah mereka masing-masing.
"Kita menangkap berdasarkan laporan korban. Karena TKP pencurian masuk wilayah Polsekta Gandus, saya perintahkan malam itu juga ketiga tersangka dilimpahkan ke Polsekta Gandus untuk diproses lebih lanjut," ungkap Zainuri di Mapolda Sumsel.
Disinggung, ketiga tersangka itu sudah dilepas, perwira melati satu itu menegaskan, itu urusannya Polsekta Gandus.
"Kalau kita Polda Sumsel, hanya membantu saja menangkapnya," pungkasnya.
(rsa)