Kasus pengemudi maut Grand Livina sudah P21

Selasa, 26 Februari 2013 - 04:18 WIB
Kasus pengemudi maut...
Kasus pengemudi maut Grand Livina sudah P21
A A A
Sindonews.com - Berkas perkara tersangka kasus kecelakaan maut Grand Livina, Andhika Pradipta Bayo Angin yang menewaskan dua orang beberapa waktu lalu siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hindarsono.

"Alhamdulillah berkas perkaranya sudah P21, segera nanti kita limpahkan semua ke Kejaksaan Negeri," ujarnya saat dikonfimasi wartawan, Senin (25/2/2013).

Menurut Hindarsono, rencananya berkas tersangka Andhika itu akan dilimpahkan ke kejaksaan Kamis (28/02/2013) mendatang. Berkas tersebut bakal diserahkan bersama barang bukti, tersangka dan semua yang terkait dengan kasus kecelakaan maut ini.

"Berkasnya sudah kami serahkan, mudah-mudahan bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam berkas tersebut, tersangka Andhika dikenakan Pasal 311 dan 312 ayat 2, 4 dan 5 UU Lalu Lintas," imbuhnya.

Perlu diketahui sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jl Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2013) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Kecelakaan maut ini bermula saat Nissan Livina bernomor polisi B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR.

Atas insiden itu, Andika yang mengendarai kendaraan Livina berusaha kabur hingga dikejar sopir Daihatsu Taruna bernama Ferry Iman Halim.

Andika yang saat itu bersama seorang warga Korea, Hwancheol (27), kalut lalu menabrak sepeda motor, dan gerobak pecel lele serta tujuh orang yang tengah makan di warung tersebut. Akibat insiden itu, dua orang korban tabrakan, Herdianto (33) dan Maulana (47) tewas di tempat.
(stb)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
42 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved