Pemasang iklan jual bayi di Tokobagus.com buron
Kamis, 21 Februari 2013 - 15:36 WIB

Pemasang iklan jual bayi di Tokobagus.com buron
A
A
A
Sindonews.com - Kasus jual bayi di Tokobagus.com belum tutup buku. Iklan yang terpampang pada 31 Desember 2012 hingga 3 Januari 2013 lalu itu, belum mendapatkan titik terang. Pelaku pemasangan iklan masih buron.
Sejumlah upaya telah dilakukan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Diantaranya adalah dengan memeriksa database yang digunakan pelaku untuk menggugah iklan tersebut. Hasilnya, didapati seorang pekerja perkebunan dengan inisial S.
"Kita akses pemasok beritanya, ditemukan nama pemasok yang tinggal di Kalimantan Barat. Setelah kita temui, bukanlah dia orangnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Kepada petugas, S merasa diperalat dan dicemarkan nama baiknya. Lantaran ada yang memakai database atas nama dan nomor telepon genggamnya. Dia juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polda Kalimantan Barat.
Saat ditanya darimana pelaku mendapatkan database S, Rikwanto menambahkan, ini juga menjadi fokus penyidikan kepolisian. "Data aslinya minim. Jadi, databasenya masih didalami," ungkapnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar iklan penjualan bayi di Tokobagus.com. Dalam iklan tersebut, tampak dua bayi berusia sekitar 18 bulan dibanderol dengan harga Rp10 juta per bayi.
Sejumlah upaya telah dilakukan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Diantaranya adalah dengan memeriksa database yang digunakan pelaku untuk menggugah iklan tersebut. Hasilnya, didapati seorang pekerja perkebunan dengan inisial S.
"Kita akses pemasok beritanya, ditemukan nama pemasok yang tinggal di Kalimantan Barat. Setelah kita temui, bukanlah dia orangnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Kepada petugas, S merasa diperalat dan dicemarkan nama baiknya. Lantaran ada yang memakai database atas nama dan nomor telepon genggamnya. Dia juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polda Kalimantan Barat.
Saat ditanya darimana pelaku mendapatkan database S, Rikwanto menambahkan, ini juga menjadi fokus penyidikan kepolisian. "Data aslinya minim. Jadi, databasenya masih didalami," ungkapnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar iklan penjualan bayi di Tokobagus.com. Dalam iklan tersebut, tampak dua bayi berusia sekitar 18 bulan dibanderol dengan harga Rp10 juta per bayi.
(san)