Satpam ambilalih peran Satpol PP

Rabu, 20 Februari 2013 - 15:12 WIB
Satpam ambilalih peran...
Satpam ambilalih peran Satpol PP
A A A
Sindonews.com - Pengamanan berbagai obyek vital terutama gedung milik Pemerintah Kabupaten Temanggung yang semula dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai 20 Februari 2013 dipindahtangankan kepada satuan pengamanan (Satpam).

Sekretaris Daerah Pemkab Temanggung, Bambang Arochman mengatakan, perubahan tanggungjawab pengamanan tersebut dilakukan seiring adanya revormasi birokrasi.

“Satpol PP mengemban tugas dan fungsi sebagai aparatur penegak Perda bukan pengamanan kantor. Oleh karena itu tugas pengamanan dilakukan oleh Satpam," katanya dalam acara penerimaan Satpam, di ruang Loka Bakti Praja Setda Temanggung, Rabu (20/2/2013).

Dia mengungkapan, perekrutan satpam tersebut Pemkab Temanggung bekerja sama dengan PT Asiadaya Abadi Pati selaku perusahaan penyedia jasa.

“Semua satpam nantinya sudah memiliki bekal yang mumpuni,” lanjutnya.

Dia mengatakan, sejumlah objek yang harus diamankan meliputi kantor Setda, Pendopo Pengayoman beserta rumah dinas bupati, Gedung DPRD Temanggung, rumah dinas wakil bupati, dan rumah dinas Sekda.

"Berbagai objek tersebut merupakan simbol-simbol pemerintahan, oleh karena itu harus dijaga keamananya dan dijaga kewibawaannya," katanya.

Dia mengharapkan, dalam menjalankan tugas, para satpam tidak kaku. Namun, tetap luwes dengan berpedoman pada prosedur standar pengamanan yang ditetapkan.

Sementara Kepala Satpol PP Temanggung, Satria Indra Basuki mengatakan, selama masa transisi perpindahan tugas pengamanan dari Satpol kepada Satpam, pihaknya akan melakukan pendampingan selama satu minggu yakni 20-28 Februari 2013.

“Hal ini dimaksudkan agar para satpam memahami dengan lingkungan tugas yang menjadi tanggung jawabnya," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
4 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
4 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
4 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
5 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
5 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
6 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Perbedaan dan...
Mengenal Perbedaan dan Peran Grup yang Ada di Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved