PNS dilarang lamban
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh, mengingatkan seluruh pejabatnya agar tidak terlambat melaksanakan pekerjaan fisik maupun non fisik. Semua itu harus sudah dilakukan sejak Januari 2013.
Dia pun meminta seluruh pimpinan SKPD untuk tidak mengulang-ulang proses tender. Sebab sanksinya akan berhadapan dengan hukum. Kalau ada masalah, konsultasi dan bicarakan dengan pimpinan.
Para pegawai dan pejabat Pemprov Sulbar pada posisi apapun tidak boleh bekerja setengah hari. Selalu bekerjasama yang muaranya untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan di Sulbar.
"Hindari kesalahan oleh siapapun. Sebagai kepala pemerintahan yang diberi amanah oleh rakyat Sulbar, saya meminta untuk bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada. Pemerintah harus menghormati penegakkan hukum yang sekarang sedang dilakukan," katanya, Selasa (19/2/2013).
Ditegaskan, pemerintah sudah berkomitmen untuk melawan korupsi. Seluruh pimpinan SKPD sudah menandatangani pakta integritas. Dan untuk penyegaran pemerintahan, dia memastikan akan ada pergeseran pejabat.
"Ini akan terus dilakukan untuk penyegaran. Mari melihat Sulbar dengan hati dan pikiran yang jernih agar tugas dan tanggungjawab dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Anwar juga menyinggung soal pembangunan jembatan Rimuku yang berlarut-larut dan tidak kunjung selesai. Jembatan yang membelah kota Mamuju ini merupakan akses utama masyarakat Mamuju. Sehingga praktis pekerjaan joint operation tiga perusahaan besar ini dikeluhkan.
PT Nindya Karya, PT Passokorang, dan PT Adi Jaya diminta menyelesaikan pekerjaan jembatan itu hingga tanggal 4 Maret 2013. Anwar mengaku kecewa dengan pekerjaan Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan ini.
"Dalam aturan kePUan, setiap pembokaran jembatan baru harus ada bailey agar aktivias masyarakat tidak terganggu. Apapun alasannya, itu harus karena sudah disiapkan anggaran," katanya.
Di tempat terpisah Deputi General Superintendent proyek pembangunan jembatan Rimuku Zulkarnain, mengaku, pekerjaan jembatan sudah 90 persen. Sehingga deadline yang diberikan Anwar bisa dipenuhi.
Diungkapkan, lantai jembatan sudah siap diaspal dan bisa dilalui kendaraan pada pekan depan. Meski idealnya baru bisa dilalui kendaraan setelah umur beton mencapai 28 hari.
Sebelumnya Kepala Satker Wilayah I Balai Jalan dan Jembatan Sulbar Romul Parewasi, menyebutkan, pekerjaan jembatan Rimuku akan selesai pada akhir bulan Januari. Namun hingga saat ini, para pekerja di lapangan masih merajut jaring-jaring dari besi untuk mal pengecoran.
"Ya, kami menghadapi kendala. Selain cuaca, juga ada banyak perahu warga sekitar yang lalu lalang. Sehingga menghambat pekerjaan," katanya.
Romul meyakinkan pekerjaannya akan selesai akhir bulan Februari atau awal Maret 2013 ini. Dia pun mengku sering mendapat komplain dari Pemprov Sulbar maupun Pemkab Mamuju.
Dia pun meminta seluruh pimpinan SKPD untuk tidak mengulang-ulang proses tender. Sebab sanksinya akan berhadapan dengan hukum. Kalau ada masalah, konsultasi dan bicarakan dengan pimpinan.
Para pegawai dan pejabat Pemprov Sulbar pada posisi apapun tidak boleh bekerja setengah hari. Selalu bekerjasama yang muaranya untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan di Sulbar.
"Hindari kesalahan oleh siapapun. Sebagai kepala pemerintahan yang diberi amanah oleh rakyat Sulbar, saya meminta untuk bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada. Pemerintah harus menghormati penegakkan hukum yang sekarang sedang dilakukan," katanya, Selasa (19/2/2013).
Ditegaskan, pemerintah sudah berkomitmen untuk melawan korupsi. Seluruh pimpinan SKPD sudah menandatangani pakta integritas. Dan untuk penyegaran pemerintahan, dia memastikan akan ada pergeseran pejabat.
"Ini akan terus dilakukan untuk penyegaran. Mari melihat Sulbar dengan hati dan pikiran yang jernih agar tugas dan tanggungjawab dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Anwar juga menyinggung soal pembangunan jembatan Rimuku yang berlarut-larut dan tidak kunjung selesai. Jembatan yang membelah kota Mamuju ini merupakan akses utama masyarakat Mamuju. Sehingga praktis pekerjaan joint operation tiga perusahaan besar ini dikeluhkan.
PT Nindya Karya, PT Passokorang, dan PT Adi Jaya diminta menyelesaikan pekerjaan jembatan itu hingga tanggal 4 Maret 2013. Anwar mengaku kecewa dengan pekerjaan Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan ini.
"Dalam aturan kePUan, setiap pembokaran jembatan baru harus ada bailey agar aktivias masyarakat tidak terganggu. Apapun alasannya, itu harus karena sudah disiapkan anggaran," katanya.
Di tempat terpisah Deputi General Superintendent proyek pembangunan jembatan Rimuku Zulkarnain, mengaku, pekerjaan jembatan sudah 90 persen. Sehingga deadline yang diberikan Anwar bisa dipenuhi.
Diungkapkan, lantai jembatan sudah siap diaspal dan bisa dilalui kendaraan pada pekan depan. Meski idealnya baru bisa dilalui kendaraan setelah umur beton mencapai 28 hari.
Sebelumnya Kepala Satker Wilayah I Balai Jalan dan Jembatan Sulbar Romul Parewasi, menyebutkan, pekerjaan jembatan Rimuku akan selesai pada akhir bulan Januari. Namun hingga saat ini, para pekerja di lapangan masih merajut jaring-jaring dari besi untuk mal pengecoran.
"Ya, kami menghadapi kendala. Selain cuaca, juga ada banyak perahu warga sekitar yang lalu lalang. Sehingga menghambat pekerjaan," katanya.
Romul meyakinkan pekerjaannya akan selesai akhir bulan Februari atau awal Maret 2013 ini. Dia pun mengku sering mendapat komplain dari Pemprov Sulbar maupun Pemkab Mamuju.
(rsa)