Polda belum terima surat penembak eksekusi mati

Jum'at, 15 Februari 2013 - 21:26 WIB
Polda belum terima surat...
Polda belum terima surat penembak eksekusi mati
A A A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Sumsel R Djarod Padakova menyatakan, hingga saat ini Polda Sumatera Selatan (Sumsel) belum menerima surat salinan resmi permohonan untuk melakukan eksekusi tiga napi kasus pembunuhan dari Kejari Palembang.

“Saya sudah cek di bagian Setum Polda Sumsel, belum masuk suratnya, tapi yang jelas kita siap memberikan bantuan, jika memang suratnya sudah masuk secara resmi ke Polda Sumsel. Biasanya setelah masuk, surat permohonan eksekusi itu akan diteliti dulu bapak Kapolda Sumsel, setelah itu baru bapak Kapolda Sumsel memberikan desposisi ke Satuan Brimob Polda Sumsel biasanya, untuk menentukan anggota yang dilibatkan dalam melakukan penembakan untuk eksekusi nanti,” ungkap Djarod, di Mapolda Sumsel, Jumat (15/2/2013) siang.

Perwira melati dua ini menambahkan, biasanya anggota yang melakukan eksekusi penembakan, semuanya dari anggota Brimob.

”Jumlahnya pasti selalu ganjil, bisa tujuh atau sembilan orang. Mengenai lokasi eksekusi, akan dimusyawarahkan lagi antara pihak Kejari dan Polda Sumsel nantinya,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga terpidana mati asal Provinsi Sumsel yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, akan segera dieksekusi pihak Kejari Palembang.

Ketiga terpidana mati tersebut yakni Suryadi Swabuana, kasus pembunuhan Thomas Suripto, karyawan PT Pusri pada tahun 1992, Jurit, kasus pembunuhan Sholeh tahun 1998 dan Ibrahim kasus sama dengan Jurit.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7435 seconds (0.1#10.140)