Kejati diminta periksa jaksa mesum

Jum'at, 15 Februari 2013 - 21:18 WIB
Kejati diminta periksa jaksa mesum
Kejati diminta periksa jaksa mesum
A A A
Sindonews.com - Jaksa dengan inisial AN yang tertangkap sedang berduaan di sebuah hotel di Bandar Lampung bersama gadis di bawah umur (abg) diperintahkan untuk segera diperiksa.

Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, Kejaksaan Tinggi Lampung harus memeriksa lebih dalam AN.

Diketahui, AN terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Kepolisian Lampung di malam Valentine Kamis (dini hari). Jamwas mengatakan, belum mengetahui kronologi tepatnya kejadian tersebut.

"Saya perintahkan cari tahu kenapa bisa terjadi begitu. Sayakan belum dapat laporan lengkap soalnya penangkapannya dimana. Kita kan belum tahu permasalahan yang terjadi, kalau nanti sudah dapat laporan lengkap baru bisa bertindak," kata Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Marwan Effendy ketika memberi keterangan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2013).

Jaksa berinisial An yang tertangkap basah berduaan dengan gadis d ibawah umur, yang diduga siswi kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA) ini terancam sangsi berat dari Kejaksaan Tinggi.

Selain sanksi hukum dari kepolisian, dugaan pelanggaran yang akan disangkakan kepada dirinya yakni melakukan perbuatan asusila dengan gadis di bawah umur.

"Sanksinya untuk perbuatan asusilan itu berat, bisa diberhentikan, bisa dicabut status jaksanya, bisa dicabut dari struktural kejaksaan, dan bisa juga diturunkan pangkatnya. Pokoknya sanksinya itu berat semua," kata Marwan Effendi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5759 seconds (0.1#10.140)