Gigit lidah suami, istri dibui
A
A
A
Sindonews.com - Seorang ibu rumah tangga di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus terpaksa meringkuk di balik jeruji besi lantaran dilaporkan suaminya sendiri.
Bukan hal sepele, sang istri RK, nekat menggigit lidah suaminya hingga nyaris putus lantaran menolak ajakan suami yang memaksa untuk berhubungan intim.
Merasa keberatan, sang suami kemudian mengadukannya ke Mapolsek Pulangga, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Yah saya pasrah saja, saya bingung harus berbuat apalagi," jelas RK di Mapolsek Palangga, Jumat (15/2/2013).
Penolakannya tersebut dinilai RK beralasan. Pasalnya, RK saat itu sedang datang bulan (haid). Perlakukan kesuaminya tersebut dilakukan karena sang suami terus saja memaksa laiknya bukan kepada seorang istri.
"Saya datang bulan pak, suami saya tak gubris. Dia juga memaksa dan kasar, karena jengkel saya gigit lidah dia sejadi-jadinya," jelas RK melanjutkan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gowa AKP Syahrul bersama Polsek Pallangga yang menangani kasus ini mengaku masih dalam tahap penyelidikan.
Syahrul mengatakan, pelaku menggigit lidah suaminya saat diajak untuk berhubungan suami istri, setelah menjalani pernikahannya selama tiga bulan.
"Guna kepentingan penyelidikan, kami menahan RK di sel tahanan Mapolsek Pallangga, sambil menunggu proses hukum," jelasnya.
Akibat perbuatannya, RK terancam pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
Bukan hal sepele, sang istri RK, nekat menggigit lidah suaminya hingga nyaris putus lantaran menolak ajakan suami yang memaksa untuk berhubungan intim.
Merasa keberatan, sang suami kemudian mengadukannya ke Mapolsek Pulangga, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Yah saya pasrah saja, saya bingung harus berbuat apalagi," jelas RK di Mapolsek Palangga, Jumat (15/2/2013).
Penolakannya tersebut dinilai RK beralasan. Pasalnya, RK saat itu sedang datang bulan (haid). Perlakukan kesuaminya tersebut dilakukan karena sang suami terus saja memaksa laiknya bukan kepada seorang istri.
"Saya datang bulan pak, suami saya tak gubris. Dia juga memaksa dan kasar, karena jengkel saya gigit lidah dia sejadi-jadinya," jelas RK melanjutkan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gowa AKP Syahrul bersama Polsek Pallangga yang menangani kasus ini mengaku masih dalam tahap penyelidikan.
Syahrul mengatakan, pelaku menggigit lidah suaminya saat diajak untuk berhubungan suami istri, setelah menjalani pernikahannya selama tiga bulan.
"Guna kepentingan penyelidikan, kami menahan RK di sel tahanan Mapolsek Pallangga, sambil menunggu proses hukum," jelasnya.
Akibat perbuatannya, RK terancam pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
(rsa)