Sehari, 3 pemain sabu dibekuk

Kamis, 14 Februari 2013 - 20:59 WIB
Sehari, 3 pemain sabu...
Sehari, 3 pemain sabu dibekuk
A A A
Sindonews.com - Hanya dalam sehari, aparat Unit II, Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), pimpinan Kompol Agung Danar Gito berhasil menangkap tiga pemain narkoba jenis sabu-sabu, di tiga tempat berbeda.

Awal penangkapan yang berlangsung Rabu 13 Februari 2013 sekira pukul 10.00 WIB itu, berhasil menangkap Ferry (36), warga Jalan Rawa Sari, Sekip Bendung, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, usai membeli satu paket sabu-sabu seharga Rp400 ribu, di Jalan Residen A Rozak, Simpang Empat Sekojo Palembang.

"Waktu ditangkap saya baru pulang dari membeli sabu-sabu dengan Heri. Kami bertemu di simpang Dogan Sako, jadi saya tak tahu dimana rumahnya. Sudah tiga bulan ini aku memakai sabu-sabu, biar segar waktu bekerja sebagai tukang las,"ungkap tersangka Feri saat ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (14/2/2013) siang.

Berselang tiga jam kemudian, tepatnya sekira pukul 13.00 WIB, petugas kembali berhasil menangkap Dolyansyah (33) saat sedang menurunkan barang dirumahnya di Jalan Pangeran Ayin, Komplek Permai, Blok AK, Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.

Setelah digeledah, di dalam saku baju sopir ekspedisi ini disita 14 paket kecil sabu-sabu seberat 4,08 gram seharga Rp3 juta.

"Sabu-sabu itu mau saya pakai sendiri bukan untuk dijual lagi. Saya membeli sabu-sabu itu dengan Andi, jadi saya berikan uang Rp3 juta dikasih 14 paket itu. Waktu ditangkap saya mau pindahan rumah, dan belum sempat menyimpan sabu-sabu itu, jadi masih di kantong baju aku," ungkap tersangka Doly.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan malamnya, sekira pukul 19.30 WIB, petugas kembali berhasil menangkap tersangka Zulkipli (36) warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, saat hendak mengantarkan pesanan sabu-sabu.

Darinya, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket besar sabu-sabu seberat 25,70 gram seharga Rp29,5 juta yang dimasukan dalam plastik hitam dan diselipkan didekat rumah pemesannya di Kawasan 19 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

"Sabu-sabu itu dari Januar, bukan punya saya, karena saya hanya mengantarkannya saja. Kami bertemunya di jalan, di Kenten. Saya diupah sebesar Rp1 juta untuk mengantarkan ke orang yang memesannya, yakni Kolip, warga 19 Ilir. Baru sekali inilah saya mengantarkan pesanan sabu-sabu. Kalau sehari-harinya saya berdagang," terang bapak satu anak ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol H Teguh Prayitno melalui, Kasubdit I, AKBP Syahril Musa mengatakan, ketiga tersangka ditangkap sehabis membeli sabu-sabu di tiga tempat berbeda.

"Kini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolda Sumsel. Kita juga akan melakukan pengembangan terhadap ketiganya guna menangkap bandar besarnya," tegas Syahril, di Mapolda Sumsel.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0747 seconds (0.1#10.140)