Ayam kesayangan hilang, Kapolsek aniaya bocah SMP

Kamis, 14 Februari 2013 - 15:42 WIB
Ayam kesayangan hilang, Kapolsek aniaya bocah SMP
Ayam kesayangan hilang, Kapolsek aniaya bocah SMP
A A A
Sindonews.com - Institusi Kepolisian di Jajaran Polda Sulawesi Selatan kembali tercoreng, setelah ulah Kapolsek Majauleng, Kabupaten Wajo, AKP Rusli Pakaya melakukan penganiayaan fisik kepada anak di bawah umur, Risky Wahyudi (15), warga Jl Kesehatan, Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Penganiayaan tersebut bermula dari ternak ayam jantan (bangkok) kesayangan milik AKP Rusli yang hilang dicuri di pekarangan rumahnya. Pelaku yang naik pitam pun mencurigai tetangganya yang tidak lain seorang anak yang masih duduk dibangku kelas II SMPN 7 Watampone.

"Telinga saya dijewer pak, saya ditampar, ditinju. Setelah itu, dia juga memaksa saya dirumahnya mengakui mencuri ayamnya, padahal bukan saya pak," kata Risky saat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada wartawan, Kamis, (14/2/2013).

Akibat dari perbuatan oknum polisi tersebut, Resky harus menanggung kesakitan selama empat hari sejak peristiwa, Minggu, 10 Februari 2013 lalu. Selain itu pula, Risky mengaku malu dengan makian dan tudingan yang dialamatkan AKP Rusli kepada dirinya sebagai pencuri ayam.

Sementara itu, ibu Risky Hj Wardah mengungkapkan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh AKP Rusli itu dipertontonkan di depan warga setempat, dan tidak ada yang berani melerai. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian mata, dan sakit di tubuh bagian dalam.

"Saya tidak terima dengan perlakuan ini. Setelah kejadian itu, saya bawa anak saya visum dan melapor ke Polres Bone," kata Hj Wardah.

Pihak keluarga dekat korban juga menjelaskan kalau sekarang ini, Risky trauma dengan kejadian tersebut yang sewaktu-waktu akan terjadi kedua kalinya. Dan citra di mata keluarganya juga sudah hilang.

"Saya minta penegak hukum berlaku adil untuk mengusut tuntas kasus ini, jangan karena dia sebagai polisi mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Majauleng Kabupaten Wajo, AKP Rusli Pakaya menjelaskan bahwa anak tersebut diduga sering mencuri ayam tetangga lain, namun korban tidak pernah melaporkan. Hingga tindakan yang dilakukannya di luar batas manusia yang tidak luput dari kekhilafan. Namun, saat itu, dirinya mengakui tidak ada niat sama sekali untuk melakukan penganiayaan.

"Saya insaf, saya tahu aturan dan saya siap bertanggungjawab. Saya hanya berharap pihak korban dan keluarganya bisa memaafkan karena saya tidak punya balas dendam. Setelah saya sidang nanti, saya tetap akan membuka dan menerima dia selaku anak juga," ujar Rusli Pakaya kepada SINDO.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal, mengatakan kasus tersebut sudah diproses dengan rencananya akan memeriksa saksi-saksi. Setelah itu, kemudian oknum terlapor ini juga akan diperiksa laiknya masyarakat yang tunduk kepada undang-undang yang berlaku.

"Laporannya sudah masuk, dan berkasnya sudah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kasi Propam Polres Bone, A Zainuddin, pihaknya sudah membuat laporannya yang ditembuskan kepada Kapolres Bone. Menurutnya, proses perkara disiplinnya akan dilakukan di Polres Wajo sebagai angkum bertugasnya sebagai Kapolsel Majauleng.

"Setelah pidananya diselesaikan di pengadilan, baru disiplinnya akan berjalan di Wajo," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.4213 seconds (0.1#10.140)