Rasyid dijerat pasal kombinasi

Kamis, 14 Februari 2013 - 11:34 WIB
Rasyid dijerat pasal...
Rasyid dijerat pasal kombinasi
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus tabrakan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan dua orang, Rasyid Amrullah Rajasa dikenakan pasal kombinasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Kita mengajukan pasal kombinasi yaitu primer ke 1 pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Ketua JPU PN Jakarta Timur Emilwan Ridwan, Kamis (14/2/2013).

Pasal lain yang juga ditimpakan pada putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, itu yakni pasal subsider 310 ayat 3 Undang-undang dan lalu lintas jalan, dimana tersangka tabrakan maut mengakibatkan beberapa korban menderita luka berat dan menderita kerusakan kendaraan.

"Kedua subsider pasal 310 ayat 2, UU lalu lintas dan angkutan jalan, karena kelalaiannya mengakibatkan korban mengalami luka berat dan kerusakan kendaraan," jelas Emilwan.

Sementara pasal ketiga yakni masih pasal yang sama yakni pasal 310 ayat 2, karena kelalaian tersangka mengakibatkan korban menderita luka ringan dan kerusakan kendaraan.
(san)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
44 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
45 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved