Rasyid dijerat pasal kombinasi

Kamis, 14 Februari 2013 - 11:34 WIB
Rasyid dijerat pasal...
Rasyid dijerat pasal kombinasi
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus tabrakan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan dua orang, Rasyid Amrullah Rajasa dikenakan pasal kombinasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Kita mengajukan pasal kombinasi yaitu primer ke 1 pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Ketua JPU PN Jakarta Timur Emilwan Ridwan, Kamis (14/2/2013).

Pasal lain yang juga ditimpakan pada putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, itu yakni pasal subsider 310 ayat 3 Undang-undang dan lalu lintas jalan, dimana tersangka tabrakan maut mengakibatkan beberapa korban menderita luka berat dan menderita kerusakan kendaraan.

"Kedua subsider pasal 310 ayat 2, UU lalu lintas dan angkutan jalan, karena kelalaiannya mengakibatkan korban mengalami luka berat dan kerusakan kendaraan," jelas Emilwan.

Sementara pasal ketiga yakni masih pasal yang sama yakni pasal 310 ayat 2, karena kelalaian tersangka mengakibatkan korban menderita luka ringan dan kerusakan kendaraan.
(san)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
23 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
40 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved