Izin kadaluarsa, 13 tower BTS akan ditertibkan

Selasa, 12 Februari 2013 - 17:12 WIB
Izin kadaluarsa, 13...
Izin kadaluarsa, 13 tower BTS akan ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana menertibkan 13 tower base transceifer system (BTS) karena izin gangguannnya (HO) sudah kadaluarsa.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Batu, Syamsul Bachri menjelaskan, izin HO dari 13 tower BTS milik telepon seluler itu rata-rata izin HO-nya diterbitkan oleh Pemkab Malang.

"Proses penertiban segera kita lakukan. Yang kita lakukan sekarang memanggil pemilik tower. Kesulitan kita, pemilik tower kantornya di Surabaya," ungkap Syamsul di kantornya, Selasa (12/2/2013).

Diterangkan, jumlah tower di wilayah Kota Batu sebanyak 54 titik. Yang 14 titik merupakan tower untuk pemancar stasisiun TV. 36 tower untuk pemancar telepon seluler dan empat tower untuk pemancar radio.

Diterangkan, dari 13 tower BTS yang kadaluarsa izin HO-nya itu pernah diperpanjang antara tahun 2007-2008 lalu. Karena sudah lima tahun. Maka kewajiban pemiliknya adalah memperbaruhi izin HO-nya lagi.

"Yang dibutuhkan KPPT sekarang adalah Perwali untuk mengatur zona pendirian tower itu. Kemudian sedang kita rencanakan pula mengatur kontruski tower agar tidak segarang sekarang ini," ujar dia.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyarankan supaya Badan Perencanaan Daerah (BAPEDA), segera menetapkan zona yang bisa didirikan tower BTS.

"SOP untuk izin pendirian tower masih disusun. Nanti setelah selesai pembehasan Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDRTK). Bapeda langsung bisa menunjukkan lokasinya," pungkas Punjul Santoso.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
2 jam yang lalu
5 Fakta Bom Perang Dunia...
5 Fakta Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, Nomor 3 Memilukan
3 jam yang lalu
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
3 jam yang lalu
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
6 jam yang lalu
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
12 jam yang lalu
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
13 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved