Buruh rokok ancam blokir Jalur Pantura
A
A
A
Sindonews.com - Para buruh rokok di Kabupaten Kudus, kembali melakukan aksi demo untuk menolak pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Mereka mendesak agar pemerintah membatalkan PP tersebut. Jika PP Tembakau diberlakukan, ribuan buruh mengancam akan memblokir jalur Pantura.
Selasa (12/2/2013) siang, buruh rokok yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM-SPSI) Kudus mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kudus.
Pimpinan Cabang SP RTMM SPSI Kabupaten Kudus Andreas Hua mengatakan salah satu point krusial dalam PP tersebut yakni tentang kemungkinan diberlakukannya ketentuan kandungan tar dan nikotin untuk rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) seperti laiknya rokok jenis lainnya.
Padahal menurut Andreas, SKT tidak mungkin bisa memenuhi batas kandungan tar dan nikotin sesuai standar yang ditetapkan. Berpijak dari kondisi tersebut, Andreas mensinyalir, PP Tembakau merupakan pesanan dari pihak-pihak asing yang bertujuan mematikan industri rokok kretek.
“Makanya kami menolak PP Tembakau ini. Jika protes ini tidak direspon maka jangan salahkah jika kami memblokir ruas jalur pantura,” kata Andreas, di Kudus, Selasa (12/2/2013).
Karena tak sanggup memenuhi regulasi baru ini, kata Andreas maka perusahaan rokok yang memproduksi SKT tidak bisa berproduksi.
Imbasnya, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal puluhan ribu buruh yang sudah puluhan tahun bekerja di sektor tersebut.
Hitung-hitungan merujuk pada fakta di lapangan. Sebab SKT di Kudus merupakan industri padat karya yang mampu mempekerjakan sekitar 64.400 buruh rokok.
Sementara, Bupati Kudus Musthofa berharap pemerintah pusat mengkaji kembali PP Tembakau tersebut.
“Kami berharap ada langkah pengkajian ulang terkait PP Tembakau ini,” jelasnya.
Pemkab Kudus dan sejumlah elemen terkait rencananya akan menggelar Festival Kretek sebagai bentuk pembelaan kepada industri rokok dan puluhan ribu buruh rokok yang ada di Kudus.
Lewat langkah tersebut, pihaknya ingin menunjukkan jika industri rokok kretek memang sudah menjadi ciri khas dan bahkan denyut nadi perekonomian warga Kudus.
“Upaya penyelamatan yang bisa dilakukan beragam. Jadi tidak harus turun ke jalan,” tandasnya.
Mereka mendesak agar pemerintah membatalkan PP tersebut. Jika PP Tembakau diberlakukan, ribuan buruh mengancam akan memblokir jalur Pantura.
Selasa (12/2/2013) siang, buruh rokok yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM-SPSI) Kudus mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kudus.
Pimpinan Cabang SP RTMM SPSI Kabupaten Kudus Andreas Hua mengatakan salah satu point krusial dalam PP tersebut yakni tentang kemungkinan diberlakukannya ketentuan kandungan tar dan nikotin untuk rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) seperti laiknya rokok jenis lainnya.
Padahal menurut Andreas, SKT tidak mungkin bisa memenuhi batas kandungan tar dan nikotin sesuai standar yang ditetapkan. Berpijak dari kondisi tersebut, Andreas mensinyalir, PP Tembakau merupakan pesanan dari pihak-pihak asing yang bertujuan mematikan industri rokok kretek.
“Makanya kami menolak PP Tembakau ini. Jika protes ini tidak direspon maka jangan salahkah jika kami memblokir ruas jalur pantura,” kata Andreas, di Kudus, Selasa (12/2/2013).
Karena tak sanggup memenuhi regulasi baru ini, kata Andreas maka perusahaan rokok yang memproduksi SKT tidak bisa berproduksi.
Imbasnya, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal puluhan ribu buruh yang sudah puluhan tahun bekerja di sektor tersebut.
Hitung-hitungan merujuk pada fakta di lapangan. Sebab SKT di Kudus merupakan industri padat karya yang mampu mempekerjakan sekitar 64.400 buruh rokok.
Sementara, Bupati Kudus Musthofa berharap pemerintah pusat mengkaji kembali PP Tembakau tersebut.
“Kami berharap ada langkah pengkajian ulang terkait PP Tembakau ini,” jelasnya.
Pemkab Kudus dan sejumlah elemen terkait rencananya akan menggelar Festival Kretek sebagai bentuk pembelaan kepada industri rokok dan puluhan ribu buruh rokok yang ada di Kudus.
Lewat langkah tersebut, pihaknya ingin menunjukkan jika industri rokok kretek memang sudah menjadi ciri khas dan bahkan denyut nadi perekonomian warga Kudus.
“Upaya penyelamatan yang bisa dilakukan beragam. Jadi tidak harus turun ke jalan,” tandasnya.
(ysw)