Pengusaha batik Kulonprogo abaikan IPAL

Senin, 11 Februari 2013 - 10:56 WIB
Pengusaha batik Kulonprogo...
Pengusaha batik Kulonprogo abaikan IPAL
A A A
Sindonews.com - Hampir semua pengusaa batik di Kulonprogo tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, IPAL bersifat wajib agar limbah yang dibuang memenuhi standar baku mutu.

"Hampir semua pengusaha batik belum punya IPAL. Dari sekian banyak banyak pengusaha itu hanya satu saja yang sudah punya. Itu pun kecil," kata Heri Purnomo, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kulonprogo, Senin (11/2/2013).

Menurut Heri, sesuai ketentuan pengusaha seharusnya membuat IPAL yang terkoneksi. Baik itu komunal atau lainnya. Dengan demikian, limbah yang dikeluarkan tidak lagi berbahaya karena sudah memenuhi standar baku mutu.

Apalagi, kata dia, pengusaha banyak yang menggunakan bahan kimia dalam memproduksi batik seperti Hcl maupun Nitrit. Sedangkan warna indigo sedikit digunakan karena tidak menarik.

"Padahal indigo jauh lebih aman," katanya.

Dia menambahkan, studi terkait IPAL tengah dilakukan Bappeda dan hingga kini belum selesai.

"Hasilnya seperti apa kita belum tahu apakah nanti dibuat komunal atau bagaimana, sampai sekarang belum ditentukan," tambahnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Partai Perindo: Industri...
Partai Perindo: Industri Hijau dan Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan Harus Dipacu untuk Atasi Polusi
KLHK Tegaskan Indonesia...
KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Miris! Buih Salju Detergen...
Miris! Buih Salju Detergen Penuhi Pesisir Tambak Wedi Surabaya
Buang Limbah Nuklir...
Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Picu Bencana Global
Sederet Alasan Limbah...
Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved