Pengusaha batik Kulonprogo abaikan IPAL

Senin, 11 Februari 2013 - 10:56 WIB
Pengusaha batik Kulonprogo...
Pengusaha batik Kulonprogo abaikan IPAL
A A A
Sindonews.com - Hampir semua pengusaa batik di Kulonprogo tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, IPAL bersifat wajib agar limbah yang dibuang memenuhi standar baku mutu.

"Hampir semua pengusaha batik belum punya IPAL. Dari sekian banyak banyak pengusaha itu hanya satu saja yang sudah punya. Itu pun kecil," kata Heri Purnomo, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kulonprogo, Senin (11/2/2013).

Menurut Heri, sesuai ketentuan pengusaha seharusnya membuat IPAL yang terkoneksi. Baik itu komunal atau lainnya. Dengan demikian, limbah yang dikeluarkan tidak lagi berbahaya karena sudah memenuhi standar baku mutu.

Apalagi, kata dia, pengusaha banyak yang menggunakan bahan kimia dalam memproduksi batik seperti Hcl maupun Nitrit. Sedangkan warna indigo sedikit digunakan karena tidak menarik.

"Padahal indigo jauh lebih aman," katanya.

Dia menambahkan, studi terkait IPAL tengah dilakukan Bappeda dan hingga kini belum selesai.

"Hasilnya seperti apa kita belum tahu apakah nanti dibuat komunal atau bagaimana, sampai sekarang belum ditentukan," tambahnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Partai Perindo: Industri...
Partai Perindo: Industri Hijau dan Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan Harus Dipacu untuk Atasi Polusi
KLHK Tegaskan Indonesia...
KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Miris! Buih Salju Detergen...
Miris! Buih Salju Detergen Penuhi Pesisir Tambak Wedi Surabaya
Buang Limbah Nuklir...
Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Picu Bencana Global
Sederet Alasan Limbah...
Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
32 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
55 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Pengusaha dan Buruh...
Pengusaha dan Buruh Menolak Pungutan Tabungan Perumahan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved