Polisi bekuk pemasok ekstasi 2 kabupaten

Jum'at, 08 Februari 2013 - 18:34 WIB
Polisi bekuk pemasok...
Polisi bekuk pemasok ekstasi 2 kabupaten
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang di bawah pimpinan Kapolsekta Kompol Iman Tarmudi berhasil menangkap tersangka pemasok narkoba jenis ekstasi ke dua kabupaten di Provinsi Sumsel, yaitu Kabupaten Muba, dan OKI.

Tersangka Syaiful (29), warga Jalan Pegadilan Perumahan Pulogadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, itu ditangkap, Kamis 7 Februari 2013 sekira pukul 17.30 WIB bersama temannya, Yogi (33).

Dari tangan tersangka Syaiful, disita 100 butir ekstasi yang sudah dipisah menjadi 10 plastik kecil dan dua unit Handphone (Hp), serta uang tunai Rp300 ribu, diduga hasil penjualan ekstasi.

Kapolsekta Sukarami, Kompol Imam Tarmudi mengatakan, penangakapan ini berkat kerja anggota Buser Unit Reskrimnya yang mendapatkan informasi dari warga, jika bakal ada transaksi narkoba jenis ekstasi di Jalan Pengadilan Tinggi.

”Tim Buser langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian.Saat itu anggota kita mencurigai sepeda motor yang berhenti di Jalan Pengadilan Tinggi. Kemudian anggota kita langsung mendekati kedua orang yang sedang berada di motor, tiba-tiba tersangka Syaiful yang membawa motor membuang bungkusan plastik hitam tak jauh dari motornya,” ungkap Iman, di Mapolsekta Sukarami, Jumat (8/2/2013) sore.

Ketika di cek petugas, sambung perwira melati satu itu, ternyata isi bungkusan itu 10 plastik berisi masing-masing plastik 10 butir ekstasi warna merah.

”Kita langsung bawa kedua tersangka ke Polsekta Sukarami. Kita juga sudah melakukan pengembangan, guna menangkap pemasok dan pemesan ekstasi, namun pemesan dan pemilik tampaknya sudah mengetahui tersangka Syaiful tertangkap,” tandasnya.

Imam menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut pasca penangkapan tersangka beserta BB 100 butir ekstasi ini.

”Tersangka ini merupakan kaki atau pengedar dari bandar besarnya, dengan fokus memasok barang ekstasi itu ke desa-desa di beberapa Kabupaten di Sumsel seperti Muba, OKI dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara tersangka Syaiful mengatakan, dia baru sebulan terakhir ini menjual narkoba jenis ekstasi.

”Saya sudah dua kali ambil barang ekstasi ini dengan ABK Ami di kawasan Musi II Palembang. Pertama saya berhasil ambil 30 butir ekstasi dan saya jual ke daerah Sekayu Muba, dari hasil penjualan itu saya dapat untung sekira Rp500 ribu, dimana setiap saya ambil barang sama ABK AMI, satu butir ineks seharga Rp150 ribu, lalu saya jual lagi ke pelanggan di Sekayu Muba dan OKI seharga Rp160 ribu,” ungkap Syaiful, di Polsekta Sukarami.

Syaiful menambahkan, adapun caranya mengambil ekstasi itu, dia cukup telepon dan menemui ABK Ami di jalan di kawasan Musi II.

”Jadi ada uang ada barang, habis itu, barang itu saya titip sama Legar sopir travel arah Sekayu Muba, untuk diserahkan kepada pemesan disana,” katanya.

Disinggung apakah pemakai narkoba juga, Syaiful mengatakan dia pemakai, namun jarang memakanya.

”Saya suka pakai bareng pacar saya, tapi sudah seminggu ini pacar saya pulang ke rumahnya di Bogor, jadi saya tidak pernah pakai lagi,” pungkasnya.

Sedangkan tersangka Yogi membantah terlibat dalam penjualan ekstasi dengan tesrangka Syaiful.

”Saya memang tinggal satu bedeng sama Syaiful, tapi saya tidak tahu kalau Syaiful menjual ekstasi atau menyimpanya. Karena sore itu saya mau beli es dogan dan Syaiful mau menemani saya, tapi saya malah ditangkap polisi, karena saat ditangkap saya lagi boncengan sama Syaful,” pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved