Sebulan, 95 kecelakaan, 14 tewas

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:14 WIB
Sebulan, 95 kecelakaan,...
Sebulan, 95 kecelakaan, 14 tewas
A A A
Sindonews.com - Angka kecelakaan lalu lintas di Jember tergolong mengkhawatirkan. Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Jember, dalam sebulan terakhir ini sudah terdapat 95 kasus kecelakaan.

Dari kasus itu, 14 orang dinyatakan meninggal dunia. Kasus terakhir yang dianggap sebagai kecelakaan maut yakni kecelakaan tunggal mobil ambulan yang menabrak pohon hingga menyebabkan empat nyawa melayang.

Kasat Lantas Polres Jember AKP M Purbaya mengatakan, selain korban meninggal dunia juga terdapat tiga korban lainnya yang mengalami luka berat, dan 118 luka ringan. Sementara untuk kerugian materi yang diakibatkan hampir mencapai Rp62 juta.

"Dari 95 kejadian itu, korbannya didominasi dari kalangan pengendara kendaraan bermotor roda dua. Sedangkan untuk penyebabnya, karena faktor human error serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap rambu-rambu lalu-lintas," kata Purbaya, di Mapolres Jember, Jumat (8/2/2013).

Mantan Kasat Lantas Polres Gresik ini menambahkan, selain pada bulan Januari yang angka kecelakaan cukup tinggi, sebenarnya pada pekan pertama bulan Februari ini angka kecelakaan juga masih tinggi.

Kasus itu diantaranya yakni kecelakaan ambulans dan kasus dua pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah menyalir bus di daerah Kecamatan Silo.

"Ke depan, kami kembali akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan berlalu-lintas," katanya.

Terpisah, Bupati Jember MZA Djalal mengaku kaget mengetahui kecelakaan yang dialami sopir dan perawat dari Puskesmas Kencong. Apalagi mengetahui jika si sopir yang bernama Aris Cahyono ternyata masih berstatus tenaga honorer bergaji Rp200 ribu per bulan.

Dengan gaji sekecil itu namun dengan beban pekerjaan yang berat yakni harus mengantar pasien rata-rata lima kali dalam sehari juga berpengaruh pada keselamatan ambulans. Dia juga mengatakan, pihak Pemkab Jember belum bisa mengangkat pegawai negeri sipil dalam waktu dekat meski diakuinya masih butuh tenaga kerja pemerintahan.

Djalal beralasan, belum bisanya merekrut pegawai itu karena aturan Menteri Dalam Negeri tahun 2010 lalu yaitu adanya moratorium pengangkatan PNS bagi Pemkab yang belanja pegawainya diatas 50 persen APBD, maka tidak dapat mengajukan pengangkatan pegawai.

"Tidak hanya disektor kesehatan, sektor pendidikan juga masih kekurangan pegawai," kata Djalal.
(rsa)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
9 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved