Dijerat pasal berlapis, Raffi terancam 12 tahun bui

Kamis, 07 Februari 2013 - 16:56 WIB
Dijerat pasal berlapis,...
Dijerat pasal berlapis, Raffi terancam 12 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjerat presenter muda Raffi Ahmad dalam kasus pemakaian dan kepemilikan narkoba dengan pasal berlapis dan maksimal hukuman 12 tahun penjara.

"Peranan masing-masing tersangka beda, jadi penerapan pasalnya berbeda," ujar Juru Bicara BNN Sumirat Dwiyanto, kepada Sindonews, di Cawang, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Namun, untuk enam tersangka lainnya hanya menjalani rehabilitasi. Pihak BNN mengatakan, enam orang ini hanya sebagai pecandu, jadi untuk penerapan pasalnya juga berbeda dengan Raffi.

Dia melanjutkan, proses hukum dan berkas perkara terhadap enam tersangka lainnya tetap dilengkapi dan dikirim ke kejaksaan. Kemudian, sesuai PP No25/2011, mereka dikenai wajib lapor.

Dalam hal itu, penyidik bisa tempatkan mereka di tempat rehab sambil menunggu proses hukum yang berlangsung. "Enam orang ini tuntutannya kurang dari 1 tahun, dengan jaminan dari pihak keluarga," imbuhnya.

Sedang untuk Raffi, dia dikenakan pasal berlapis, pasal 111,112, 132, 133, 127, tentang kepemilikan ganja dan metilon. Selain positif mengkonsumsi narkoba jenis metilon, Raffi juga terbukti menguasai dan memiliki barang-barang tersebut.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
49 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved