PT DI setujui tuntutan karyawan
A
A
A
Sindonews.com - Aksi 2.000 karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) yang melakukan demonstrasi selama tiga jam, tadi pagi tenyata membuahkan hasil. Pasalnya, PT DI mengklaim aksi tersebut bukan merupakan mogok kerja, melainkan apel silaturahmi dengan pihak manajemen perusahaan.
Manajer Humas PT DI Soni Saleh Ibrohim menyatakan, mengklaim, berkumpulnya karyawan PT DI di kantor manajemen adalah bentuk terimakasih karyawan kepada manajemen atas dikabulkannya tuntutan mereka.
"Mereka melakukan apel silaturrahim untuk menyampaikan kesuksesan hasil negosiasi. Apel itu dilakukan karyawan dan direksi. Acara tersebut juga ditutup doa," kata Soni saat dihubungi, Kamis (7/2/2013).
Menurut dia, pertemuan tersebut kurang tepat di sebuat mogok. Karena aktifitas kerja tetap jalan.
Dijelaskan Soni, apel tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan satu hari sebelumnya. Di mana, terjadi pertemuan antara manajemen dengan serikat pekerja.
Pada pertemuan tersebut telah disepakati adanya tunjangan uang makan dan tunjangan istri. Tunjangan tersebut mulai berlaku pada 13 Januari 2013.
Manajemen PT DI, lanjut dia, menyepakati tunjangan makan dan transportasi mulai Rp20.000 sampai Rp50.000 per hari. Serta tunjangan istri 5 persen dari base pay per bulan.
"Sedangkan tunjangan anak akan dibahas bulan Juni, dan efektif Juli 13," pungkas dia.
Manajer Humas PT DI Soni Saleh Ibrohim menyatakan, mengklaim, berkumpulnya karyawan PT DI di kantor manajemen adalah bentuk terimakasih karyawan kepada manajemen atas dikabulkannya tuntutan mereka.
"Mereka melakukan apel silaturrahim untuk menyampaikan kesuksesan hasil negosiasi. Apel itu dilakukan karyawan dan direksi. Acara tersebut juga ditutup doa," kata Soni saat dihubungi, Kamis (7/2/2013).
Menurut dia, pertemuan tersebut kurang tepat di sebuat mogok. Karena aktifitas kerja tetap jalan.
Dijelaskan Soni, apel tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan satu hari sebelumnya. Di mana, terjadi pertemuan antara manajemen dengan serikat pekerja.
Pada pertemuan tersebut telah disepakati adanya tunjangan uang makan dan tunjangan istri. Tunjangan tersebut mulai berlaku pada 13 Januari 2013.
Manajemen PT DI, lanjut dia, menyepakati tunjangan makan dan transportasi mulai Rp20.000 sampai Rp50.000 per hari. Serta tunjangan istri 5 persen dari base pay per bulan.
"Sedangkan tunjangan anak akan dibahas bulan Juni, dan efektif Juli 13," pungkas dia.
(rsa)