Pelaku pembunuhan balita terancam 15 tahun penjara

Senin, 04 Februari 2013 - 22:21 WIB
Pelaku pembunuhan balita...
Pelaku pembunuhan balita terancam 15 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - IA (21), perempuan asal Banten pelaku pembunuhan seorang bayi usia lima bulan, yang menghebohkan warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/1) lalu terancam kurungan 15 tahun penjara.

Pelaku terbukti membunuh bayi bernama Rasya Alvino Azmi, dengan melilit wajah dan tubuh menggunakan kain panjang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, IA dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI tentang perlindungan anak.

"Kemudian tersangka juga dikenakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Rikwanto, Senin (4/2/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Irma membuat skenario terkait ditemukannya bayi Rasya, yang sudah tidak bernyawa pada Kamis (31/1) lalu.

Saat diperiksa petugas, Irma mengatakan, bahwa rumah tempat dia bekerja sebagai pengasuh bayi telah didatangi oleh sejumlah perampok.

Dengan lancar, IA pun membeberkan ciri-ciri perampok kepada petugas. Petugas pun tidak langsung mempercayai keterangan IA. Sejumlah kejanggalan dari keterangan yang diberikan Irma pun polisi temukan.

Sebelumnya, bayi lima bulan ditemukan tewas di sebuah rumah jalan Karet Pasar Baru Barat 1 RT 1 RW 6 No. 10, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/1) malam. Saat ditemukan, wajah bayi tersebut ditutupi dengan kain panjang.
(stb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
4 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved