Reka ulang pembunuhan ricuh, keluarga pukuli tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Reka ulang kasus pembunuhan pemilik warung di Kota Gorontalo berlangsung ricuh. Keluarga korban pembunuhan memukuli tersangka ketika akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
IL, tersangka kasus pembunuhan tersebut langsung di hajar seorang keluarga korban sesaat tiba di TKP, di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Meski di bawah pengaman ketat, namun serangan yang secara mendadak ini tidak bisa di antisipasi, hingga polisi pun kewalahan mengamankan pelaku. Akibat serangan ini, tersangka sempat terjatuh.
Olah TKP ini dilakukan untuk pengembangan pemeriksaan kasus pembunuhan pemilik warung, oleh seorang bocah berusia 15 tahun yang kepergok mencuri beberapa waktu lalu.
Meski suasana di TKP cukup panas, namun reka ulang tetap di lanjutkan. Dalam reka ulang pembunuhan, tersangka yang sebelumnya kepergok sedang mencuri di warung korban lari untuk mengambil pisau dan kemudian melakukan penikaman saat korban usai mengambil air wudhu untuk salat subuh.
"Usai rekonstruksi, suasana kembali ricuh, sejumlah keluarga korban berusaha menghajar tersangka sehingga polisi punkesulitan mengevakuasi tersangka ke dalam mobil," jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Adhy Prahana, Senin (4/2/2013).
Menurut Adhy, IL bocah 15 tahun ini menjadi tersangka kasus pembunuhan setelah pada tanggal 21 Januari 2013 kemarin menikam seorang pemilik warung bernama Riwin Niode, warga Kelurahan Padebuolo hingga tewas.
Diketahui, IL menghabisi nyawa korban setelah kepergok sedang mencuri di warung milik korban. Malu tertangkap basah sedang mencuri, IL pun kemudian lari, namun balik lagi ke rumah korban, dan menikam korban di bagian dada hingga akhirnya korban tewas.
IL, tersangka kasus pembunuhan tersebut langsung di hajar seorang keluarga korban sesaat tiba di TKP, di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Meski di bawah pengaman ketat, namun serangan yang secara mendadak ini tidak bisa di antisipasi, hingga polisi pun kewalahan mengamankan pelaku. Akibat serangan ini, tersangka sempat terjatuh.
Olah TKP ini dilakukan untuk pengembangan pemeriksaan kasus pembunuhan pemilik warung, oleh seorang bocah berusia 15 tahun yang kepergok mencuri beberapa waktu lalu.
Meski suasana di TKP cukup panas, namun reka ulang tetap di lanjutkan. Dalam reka ulang pembunuhan, tersangka yang sebelumnya kepergok sedang mencuri di warung korban lari untuk mengambil pisau dan kemudian melakukan penikaman saat korban usai mengambil air wudhu untuk salat subuh.
"Usai rekonstruksi, suasana kembali ricuh, sejumlah keluarga korban berusaha menghajar tersangka sehingga polisi punkesulitan mengevakuasi tersangka ke dalam mobil," jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Adhy Prahana, Senin (4/2/2013).
Menurut Adhy, IL bocah 15 tahun ini menjadi tersangka kasus pembunuhan setelah pada tanggal 21 Januari 2013 kemarin menikam seorang pemilik warung bernama Riwin Niode, warga Kelurahan Padebuolo hingga tewas.
Diketahui, IL menghabisi nyawa korban setelah kepergok sedang mencuri di warung milik korban. Malu tertangkap basah sedang mencuri, IL pun kemudian lari, namun balik lagi ke rumah korban, dan menikam korban di bagian dada hingga akhirnya korban tewas.
(rsa)