Berkas kasus Joko lengkap

Rabu, 30 Januari 2013 - 17:07 WIB
Berkas kasus Joko lengkap
Berkas kasus Joko lengkap
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri Kota Magelang menetapkan berkas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Wakil Wali (Wawali) Kota Magelang, Joko Prasetyo terhadap istrinya, Siti Rubaidah telah lengkap atau P21.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Widiarso mengatakan, berkas tersebut sudah dinyatakan P21 pada 23 Januari 2013 lalu. Saat ini, pihaknya menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh kepolisian.

"Kalau kejaksaan pengennya ya cepat diproses," katanya, Rabu (30/1/2013).

Sejauh ini, lanjutnya, kejaksaan belum menunjuk secara resmi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut. Menurutnya, biasanya yang menangani kasus seperti ini adalah, Ashari Kurniawan, dan Slamet Supriadi.

"Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, baru ditetapkan siapa yang akan jadi JPU," paparnya.

Menurutnya, usai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum yang ditunjuk langsung oleh Kajari setempat, jaksa akan mempersiapkan surat dakwaan guna dilimpahkan di Pengadilan Negeri Magelang.

"Setelah menyerahkan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum, lalu jaksa akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Kiswiyono mengatakan, untuk pelimpahan ke kejaksaan masih menunggu waktu yang tepat.

"Kita masih melakukan koordinasi untuk menentukan waktu yang tepat untuk pelimpahan, diperkirakan kita limpahkan pada awal Februari mendatang," ujar Kiswiyono.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Magelang Kota AKP Murdjito menyampaikan, terkait laporan kedua Siti Rubaidah tentang pernikahan siri yang dilakukan orang nomor dua di Kota Magelang masih dalam proses.

“Yang sudah jelas selesai dan siap dilimpahkan baru laporan soal KDRT. Untuk laporan yang lain, saat ini masih kami proses,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7160 seconds (0.1#10.140)