Bos kripik tipu warga Rp500 juta
Rabu, 30 Januari 2013 - 15:46 WIB
Bos kripik tipu warga Rp500 juta
A
A
A
Sindonews.com - Aksi penipuan dengan modus meminjam uang menggegerkan warga Desa Ngentakrejo, Lendah. Kerugian akibat aksi yang dilakukan mantan bos kripik, Sri Mulati (30), selama satu tahun mencapai Rp500 juta.
Amini (36), warga Pedukuhan Klatihan 2, Desa Ngentakrejo mengatakan, di daerah sekitarnya ada 25 orang yang menjadi korban termasuk dia sendiri. Menurutnya, angka itu lebih sedikit dari jumlah sesungguhnya.
"Yang lainnya berapa orang saya tahu," kata Amini, di Pedukuhan Klatihan 2, Rabu (30/1/2013).
Dia mengatakan, dua sertifikat pekarangan rumahnya dijadikan agunan di salah satu bank oleh Sri. Dia mengaku rela meminjamkan sertifikatnya karena Sri yang pernah menjadi bosnya kala menggeluti usaha kripik tempe. Namun usaha itu tidak berlangsung lama.
"Katanya mau meminjam sertifikat buat dijadikan agunan di bank. Saya kan kasihan juga, akhirnya saya pinjamkan sertifikat pekarangan saya dan milik orangtua saya," katanya.
Menurutnya, dari dua sertifikat itu Sri sukses mendapat pinjaman sebesar Rp40 juta. Tiga kali angsuran pertama berjalan lancar, sayang angsuran tidak pernah dibayar setelahnya. Belakangan, Sri akhirnya kabur dari kampung halaman.
Kusli (40), yang juga menjadi korban turut resah. Uangnya Rp15 juta raib bersama kabutnya Sri. Tak hanya itu, adiknya bahkan harus rela dibuat repot menghadapi debt collector dari bank. Sebab, sertifikat tanahnya juga digadaikan Rp30 juta.
"Beberapa waktu lalu pihak bank nagih angsuran. Katanya dari pinjaman Rp30 juta cuma diangsur sebanyak dua kali saja. Sekarang sudah menunggak enam kali angsuran," terangnya.
Kini, warga mulai gerah karena sering didatangi pihak bank. tak pelak kasus tersebut pun kini menjadi buah bibir di masyarakat.
"Saya juga heran kenapa warga yang dipinjami uang awalnya mudah saja menuruti permintaannya, padahal tak ada jaminan yang diberikan," lanjutnya.
Korban mantan bos kripik ini ternyata tidak hanya warga. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kecamatan Lendah turut menjadi sasaran. Di lembaga itu, Sri sempat meminjam uang sampai Rp100 juta. Sayangnya Eko Irawati, pengelola LKM enggan dimintai keterangan.
Amini (36), warga Pedukuhan Klatihan 2, Desa Ngentakrejo mengatakan, di daerah sekitarnya ada 25 orang yang menjadi korban termasuk dia sendiri. Menurutnya, angka itu lebih sedikit dari jumlah sesungguhnya.
"Yang lainnya berapa orang saya tahu," kata Amini, di Pedukuhan Klatihan 2, Rabu (30/1/2013).
Dia mengatakan, dua sertifikat pekarangan rumahnya dijadikan agunan di salah satu bank oleh Sri. Dia mengaku rela meminjamkan sertifikatnya karena Sri yang pernah menjadi bosnya kala menggeluti usaha kripik tempe. Namun usaha itu tidak berlangsung lama.
"Katanya mau meminjam sertifikat buat dijadikan agunan di bank. Saya kan kasihan juga, akhirnya saya pinjamkan sertifikat pekarangan saya dan milik orangtua saya," katanya.
Menurutnya, dari dua sertifikat itu Sri sukses mendapat pinjaman sebesar Rp40 juta. Tiga kali angsuran pertama berjalan lancar, sayang angsuran tidak pernah dibayar setelahnya. Belakangan, Sri akhirnya kabur dari kampung halaman.
Kusli (40), yang juga menjadi korban turut resah. Uangnya Rp15 juta raib bersama kabutnya Sri. Tak hanya itu, adiknya bahkan harus rela dibuat repot menghadapi debt collector dari bank. Sebab, sertifikat tanahnya juga digadaikan Rp30 juta.
"Beberapa waktu lalu pihak bank nagih angsuran. Katanya dari pinjaman Rp30 juta cuma diangsur sebanyak dua kali saja. Sekarang sudah menunggak enam kali angsuran," terangnya.
Kini, warga mulai gerah karena sering didatangi pihak bank. tak pelak kasus tersebut pun kini menjadi buah bibir di masyarakat.
"Saya juga heran kenapa warga yang dipinjami uang awalnya mudah saja menuruti permintaannya, padahal tak ada jaminan yang diberikan," lanjutnya.
Korban mantan bos kripik ini ternyata tidak hanya warga. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kecamatan Lendah turut menjadi sasaran. Di lembaga itu, Sri sempat meminjam uang sampai Rp100 juta. Sayangnya Eko Irawati, pengelola LKM enggan dimintai keterangan.
(rsa)