DPRD desak, kursi Sekwan segera diisi
A
A
A
Sindonews.com - Sejak Ditinggal oleh A Nadjamuddin, Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Maros hingga saat ini masih lowong. Dewan mendesak agar posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) jangan terlalu lama kosong.
Kepala BKDD Kabupaten Maros, Arwin Malik mengatakan, sampai saat ini belum ada calon yang mengerucut.
"Kami masih terus memantau siapa yang akan menempati posisi Sekwan. Sampai saat ini belum ada nama yang kami pegang," papar Arwin di kantornya, Senin (28/1/2013).
Arwin menambahkan, dalam menentukan tidak bisa sembarangan. Calon harus sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Makanya, kata dia sebelum menentukan satu jabatan harus dilakukan uji kompetensi supaya orang yang ditunjuk tidak salah.
"Kita ingin menempatkan satu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Makanya kita hati-hati untuk memilih satu jabatan seperti Sekwan," ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Komisi III Maros, Asmar H Uddi K menilai, belum ditunjuknya Sekwan sampai saat ini mungkin karena unsur ke hati-hatian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam menentukan jabatan.
Meski begitu, Asmar berpendapat, jabatan Sekwan tidak boleh terlalu lama kosong karena akan mempengaruhi kinerja tempat tersebut.
"Saya lihat kinerja Baperjakat sudah bagus. Hanya saja tidak boleh lama juga menentukan suatu jabatan karena berpengaruh terhadap kinerja bagian yang ditinggalkan," ujarnya.
Kepala BKDD Kabupaten Maros, Arwin Malik mengatakan, sampai saat ini belum ada calon yang mengerucut.
"Kami masih terus memantau siapa yang akan menempati posisi Sekwan. Sampai saat ini belum ada nama yang kami pegang," papar Arwin di kantornya, Senin (28/1/2013).
Arwin menambahkan, dalam menentukan tidak bisa sembarangan. Calon harus sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Makanya, kata dia sebelum menentukan satu jabatan harus dilakukan uji kompetensi supaya orang yang ditunjuk tidak salah.
"Kita ingin menempatkan satu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Makanya kita hati-hati untuk memilih satu jabatan seperti Sekwan," ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Komisi III Maros, Asmar H Uddi K menilai, belum ditunjuknya Sekwan sampai saat ini mungkin karena unsur ke hati-hatian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam menentukan jabatan.
Meski begitu, Asmar berpendapat, jabatan Sekwan tidak boleh terlalu lama kosong karena akan mempengaruhi kinerja tempat tersebut.
"Saya lihat kinerja Baperjakat sudah bagus. Hanya saja tidak boleh lama juga menentukan suatu jabatan karena berpengaruh terhadap kinerja bagian yang ditinggalkan," ujarnya.
(ysw)