Raffi Ahmad terancam 12 tahun penjara

Senin, 28 Januari 2013 - 13:29 WIB
Raffi Ahmad terancam...
Raffi Ahmad terancam 12 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Presenter muda Raffi Ahmad terancam hukuman 12 tahun penjara, jika terbukti memiliki narkoba yang ditemukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebaliknya, jika tidak maka dia akan dikembalikan kepada keluarga.

Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, sesuai Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika, terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi terhadap 17 orang tersebut.

"Jika seseorang murni tidak terlibat, maka akan dikembalikan kepada keluarga. Sementara untuk orang yang diketahui penyalahguna atau pecandu narkoba, maka orang tersebut akan direhabilitasi," ujar Sumirat di Kantor BNN, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Ditambahkan dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang masih berstatus terperiksa tersebut. "Pemeriksaan yang kami lakukan hati-hati, teliti, dan profesional. Karena menyangkut kredibilitas seseorang," terangnya.

Namun begitu, dia berjanji, usai melakukan pemeriksaan akan segera mengeluarkan status terhadap ke 17 orang tersebut. Hingga kini, ke-17 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Kantor BNN.

"Jika terbukti memiliki atau menguasai barang narkotika, maka terancam hukuman empat hingga 12 tahun. Dan jika pengedar, distributor, atau bahkan produsen ancamannya hukuman mati. Ini yang masih kami dalami. Keterlibatan dari masing-masing," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved