Raffi Ahmad terancam 12 tahun penjara

Senin, 28 Januari 2013 - 13:29 WIB
Raffi Ahmad terancam...
Raffi Ahmad terancam 12 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Presenter muda Raffi Ahmad terancam hukuman 12 tahun penjara, jika terbukti memiliki narkoba yang ditemukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebaliknya, jika tidak maka dia akan dikembalikan kepada keluarga.

Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, sesuai Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika, terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi terhadap 17 orang tersebut.

"Jika seseorang murni tidak terlibat, maka akan dikembalikan kepada keluarga. Sementara untuk orang yang diketahui penyalahguna atau pecandu narkoba, maka orang tersebut akan direhabilitasi," ujar Sumirat di Kantor BNN, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Ditambahkan dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang masih berstatus terperiksa tersebut. "Pemeriksaan yang kami lakukan hati-hati, teliti, dan profesional. Karena menyangkut kredibilitas seseorang," terangnya.

Namun begitu, dia berjanji, usai melakukan pemeriksaan akan segera mengeluarkan status terhadap ke 17 orang tersebut. Hingga kini, ke-17 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Kantor BNN.

"Jika terbukti memiliki atau menguasai barang narkotika, maka terancam hukuman empat hingga 12 tahun. Dan jika pengedar, distributor, atau bahkan produsen ancamannya hukuman mati. Ini yang masih kami dalami. Keterlibatan dari masing-masing," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
1 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
1 jam yang lalu
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
1 jam yang lalu
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
2 jam yang lalu
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
4 jam yang lalu
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved