Raffi Ahmad terancam 12 tahun penjara

Senin, 28 Januari 2013 - 13:29 WIB
Raffi Ahmad terancam...
Raffi Ahmad terancam 12 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Presenter muda Raffi Ahmad terancam hukuman 12 tahun penjara, jika terbukti memiliki narkoba yang ditemukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebaliknya, jika tidak maka dia akan dikembalikan kepada keluarga.

Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, sesuai Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika, terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi terhadap 17 orang tersebut.

"Jika seseorang murni tidak terlibat, maka akan dikembalikan kepada keluarga. Sementara untuk orang yang diketahui penyalahguna atau pecandu narkoba, maka orang tersebut akan direhabilitasi," ujar Sumirat di Kantor BNN, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Ditambahkan dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang masih berstatus terperiksa tersebut. "Pemeriksaan yang kami lakukan hati-hati, teliti, dan profesional. Karena menyangkut kredibilitas seseorang," terangnya.

Namun begitu, dia berjanji, usai melakukan pemeriksaan akan segera mengeluarkan status terhadap ke 17 orang tersebut. Hingga kini, ke-17 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Kantor BNN.

"Jika terbukti memiliki atau menguasai barang narkotika, maka terancam hukuman empat hingga 12 tahun. Dan jika pengedar, distributor, atau bahkan produsen ancamannya hukuman mati. Ini yang masih kami dalami. Keterlibatan dari masing-masing," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
1 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
1 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved