Ambil e-KTP bayar Rp10 ribu

Senin, 28 Januari 2013 - 13:11 WIB
Ambil e-KTP bayar Rp10...
Ambil e-KTP bayar Rp10 ribu
A A A
Sindonews.com - Warga di luar Kota Mamuju mengeluhkan pungutan liar (pungli) pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh oknum desa maupun kecamatan. Uang yang dipungut pun bervariasi, antara Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.

Salah seorang warga Desa Salukayu Kecamatan Papalang Ilham mengatakan, dia dipungut biaya sebesar Rp5.000 per e-KTP. Setelah dikonfirmasi ke petugas di desa, ternyata pungutan itu berdasarkan keputusan camat.

"Kami orang desa gampang dibodohi. Yang kami tahu, pembuatan e-KTP itu gratis. Bahkan pemerintah sudah berkali-kali menyosialisasikan. Dan uang lima ribu itu sangat berarti bagi kami. Apalagi di saat musim tidak menentu seperti ini," tuturnya, Senin (28/1/2013).

Dari protes warga tersebut akhirnya Kepala Desa Salukayu I, Margani, menyerahkan pengambilan e-KTP warganya ke Camat Papalang, Syarifuddin. Dia mengaku tidak mau mengambil resiko.

Sayang hingga berita ini disusun, Syarifuddin belum berhasil dikonfirmasi. Demikian juga dengan Camat dan petugas desa lain yang diduga melakukan pungli e-KTP ini.

Keluhan serupa juga diungkap oleh warga Desa Kalukku Kecamatan Kalukku dan Desa Tommo Kecamatan Tommo. Bahkan dari informasi yang berhasil dihimpun, hanya Kecamatan Simboro, Mamuju, dan Tapalang yang tidak ada pungli.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mas Agung, menegaskan, pembuatan e-KTP gratis. Warga tidak dibebani bea apapun mulai dari perekaman hingga pengambilan e-KTP.

"Sebab ini agenda program Kemendagri dengan anggaran besar yang bersumber dari APBN 2012. Daerah tinggal melaksanakan saja," ulasnya.

Keterangan itu dibenarkan Sekda Mamuju, Habsi Wahid. Disebutkan, proses pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya. Kalau ada, itu namanya pungli.

"Ya, saya sudah mendapatkan laporan itu. Pemerintah sekarang sedang membentuk tim investigasi. Jika memang terbukti, akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang jelas, masyarakat tidak dibebani biaya apapun untuk membuat e-KTP," kuncinya.
(ysw)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
5 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
6 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
7 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved