DPR minta pemerintah benahi transportasi massal

Sabtu, 26 Januari 2013 - 06:21 WIB
DPR minta pemerintah...
DPR minta pemerintah benahi transportasi massal
A A A
Sindonews.com - Puncak musim hujan diperkirakan bulan Februari. Tetapi masalah kerusakan infrastruktur karena banjir sudah terjadi dimana-mana. Tidak hanya di Jakarta bahkan di daerah lain juga terjadi. Akibatnya kerusakan infratruktur tersebut, terutama jalan, berakibat pada kemacetan lalu lintas.

Maka itu, DPR mendesak pemerintah untuk menciptakan transportai massal yang lebih efisien dan nyaman, dan terjangkau baik untuk barang dan manusia, serta yang berjangka panjang.

"Menerapkan Pola Transportasi Massal (PTM) secara komprehensif, tidak parsial, dan untuk kepentingan jangka panjang. Pemerintah harus fokus memikirkan bagaimana mewujudkan transportasi massal yang efisien, aman, nyaman, dan terjangkau baik untuk barang dan manusia," kata anggota DPR Komisi V Marwan Ja'far dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (26/1/2013).

Dia mencontohkan, dalam bentuk mass rapid transit (MRT) dalam bentuk sub way, light rail transit (LRT) dalam bentuk monorail, bus rapid transit (BRT) dalam bentuk bus way serta water ways (angkutan sungai) dalam bentuk kapal motor, yang bisa menghubungkan semua wilayah di satu kawasan seperti Jabodetabek tentunya dengan tidak menafikan harus tersedianya infrastruktur penunjang proyek tersebut terlebih dahulu, bagaimanapun caranya.

"Pemerintah harus membenahi angkutan massal yang sudah tidak layak pakai, baik dengan peremajaan atau melakukan penggantian yang baru sekaligus menertibkan dan mengatur trayek agar tidak tumpang tindih yang justru menimbulkan kemacetan baru. Misalnya mengatur bus sedang untuk jalan kolektor atau penghubung antar wilayah dan mikrolet untuk melayani angkutan lingkungan," papar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dia mengatakan, penerapan electronic road pricing (ERP), yakni pengguna kendaraan pribadi akan dikenai biaya tambahan melintasi jalan tertentu.

UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bisa dijadikan landasan untuk penerapan ERP ini. Karena, kota besar seperti Singapura sudah menerapkan ini dan berhasil.

"Harus ada kebijakan menyangkut kepemilikan kendaraan pribadi, agar orang tidak bebas memiliki kendaraan pribadi semaunya. Terutama di kota-kota besar di Indonesia yang tingkat kemacetannya sudah akut seperti Jakarta," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Deretan Kota-Kota di...
Deretan Kota-Kota di Indonesia dengan Tingkat Kemacetan Tertinggi
Makin Parah, Jakarta...
Makin Parah, Jakarta Tempati Peringkat Ketujuh Kota Termacet di Dunia
Kurangi Macet di Jakarta,...
Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi Akan Bahas Pembagian Jam Kerja Usai Lebaran
Potret Kemacetan Imbas...
Potret Kemacetan Imbas Penutupan Jalan Protokol
Kerugian Rp71,4 Triliun...
Kerugian Rp71,4 Triliun Akibat Macet Parah di 6 Kota
Jelang Jumatan, Mampang...
Jelang Jumatan, Mampang Prapatan Macet Parah
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
10 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved