RSBI dibubarkan, Pemkab Polman buat sekolah unggulan
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) tidak menyurutkan niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) untuk melanjutkan program RSBI di daerah ini.
Sebagai tindak lanjut dari penghapusan RSBI dan SBI, Pemkab Polman berencana membentuk sekolah unggulan sebagai pengganti sekolah yang berstatus RSBI maupun SBI.
Hanya saja, empat sekolah tersebut belum pasti akan dijadikan secara serta merta sebagai sekolah unggulan. Pemerintah akan membentuk tim untuk kembali mengkaji sekolah yang akan dijadikan sebagai sekolah unggulan. Baik dari tingkat SD, SMP,SMA dan SMK.
"Itu kita akan kaji dulu seperti apa konsepnya. Tim untuk itu juga sudah terbentuk," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Arifuddin, di Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/1/2013).
Adapun konsep yang akan dikaji seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) sekolah, rekrutmen guru, maupun siswa serta sarana dan prasarana dari sekolah unggulan itu.
Agar tidak ada kesan diskriminatif, lanjut Arifuddin, tim akan merumuskan standar dari sekolah unggulan yang berpijak pada standar nasional pendidikan serta sekolah internasional yang tentunya tetap berpijak pada nilai kearifan budaya lokal.
Arifuddin menambahkan, renacana perumusan konsep sekolah unggulan tersebut nantinya akan dibahas dalam satu forum yang melibatkan semua stakeholder.
Setelah konsep sudah ada, lanjutnya, akan diturunkan tim melakuan verifikasi ke sekolah yang dianggap memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Di Polman, ada sekira empat sekolah yang statusnya ditingkatkan menjadi RSBI maupun SBI, yakni, SMAN 1 Polewali, SMPN 3 Polewali, SMKN 1 Polewali dan SDN 066 Pekkabata.
Terkait dengan rencana pemkab untuk membentuk sekolah unggulan, Tumpa, salah seorang mahasiswa di Polman yang juga pengurus HMI di Polman berharap agar pembentukan sekolah unggulan diseleksi dengan baik.
"Tentunya sekolah yang dijadikan sekolah unggulan harus memiliki kualitas pendidikan dan lulusan yang baik serta bisa dipertahankan prestasinya," ujarnya.
Dia juga mengatakan, jika pemerintag sudah membentuk sekolah unggulan lantas prestasinya tidak meningkat, contohnya pada tingkat kelulusan, maka pemerintah nantinya harus mencabut dengan mengganti sekolah lain.
Sebagai tindak lanjut dari penghapusan RSBI dan SBI, Pemkab Polman berencana membentuk sekolah unggulan sebagai pengganti sekolah yang berstatus RSBI maupun SBI.
Hanya saja, empat sekolah tersebut belum pasti akan dijadikan secara serta merta sebagai sekolah unggulan. Pemerintah akan membentuk tim untuk kembali mengkaji sekolah yang akan dijadikan sebagai sekolah unggulan. Baik dari tingkat SD, SMP,SMA dan SMK.
"Itu kita akan kaji dulu seperti apa konsepnya. Tim untuk itu juga sudah terbentuk," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Arifuddin, di Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/1/2013).
Adapun konsep yang akan dikaji seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) sekolah, rekrutmen guru, maupun siswa serta sarana dan prasarana dari sekolah unggulan itu.
Agar tidak ada kesan diskriminatif, lanjut Arifuddin, tim akan merumuskan standar dari sekolah unggulan yang berpijak pada standar nasional pendidikan serta sekolah internasional yang tentunya tetap berpijak pada nilai kearifan budaya lokal.
Arifuddin menambahkan, renacana perumusan konsep sekolah unggulan tersebut nantinya akan dibahas dalam satu forum yang melibatkan semua stakeholder.
Setelah konsep sudah ada, lanjutnya, akan diturunkan tim melakuan verifikasi ke sekolah yang dianggap memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Di Polman, ada sekira empat sekolah yang statusnya ditingkatkan menjadi RSBI maupun SBI, yakni, SMAN 1 Polewali, SMPN 3 Polewali, SMKN 1 Polewali dan SDN 066 Pekkabata.
Terkait dengan rencana pemkab untuk membentuk sekolah unggulan, Tumpa, salah seorang mahasiswa di Polman yang juga pengurus HMI di Polman berharap agar pembentukan sekolah unggulan diseleksi dengan baik.
"Tentunya sekolah yang dijadikan sekolah unggulan harus memiliki kualitas pendidikan dan lulusan yang baik serta bisa dipertahankan prestasinya," ujarnya.
Dia juga mengatakan, jika pemerintag sudah membentuk sekolah unggulan lantas prestasinya tidak meningkat, contohnya pada tingkat kelulusan, maka pemerintah nantinya harus mencabut dengan mengganti sekolah lain.
(maf)