Tutupi penyusunan APBD, LBH akan lapor ke KIP
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mamuju akan melaporkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) ke Komisi Informasi Publik (KIP) pusat di Jakarta.
LBH menilai ada upaya pemprov untuk "menutupi" penyusunan APBD Sulbar 2013.
Direktur LBH Mamuju, Muh. Hatta Kainang, menyebut APBD Sulbar sarat dengan kepentingan. Setiap item anggarannya tidak jelas, hingga munculnya informasi bahwa ada dana yang sengaja di-saving sebesar Rp300 juta.
"Kami akan meminta Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap SKPD. Jika ini tidak dipenuhi, jelas kami akan melaporkannya ke KIP pusat," katanya, di kantor LBH Mamuju, Selasa (22/1/2013).
Menanggapi ini Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin, meminta LBH Mamuju mengajukan surat permohonan resmi. Namun dia tidak menjamin akan mengabulkannya.
"Ini sudah melewati batas. Mendagri saja tidak membongkar RKA, hanya meminta APBD. Tapi silahkan saja ajukan secara resmi," katanya usai menggelar rapat terbatas.
Hanya saja, lanjutnya, jangan berharap banyak. Ismail menambahkan, ada jalur tertentu yang tidak bisa diinformasikan secara terbuka. Kecuali memang diminta oleh lembaga negara dalam urusan yang sangat mendesak.
Ismail balik menantang LBH, jika ingin memperkarakan masalah tersebut.
"Kalau memang diperkarakan, mari berperkara," katanya.
Dia juga mengomentari soal sidang perdana gugatan LBH, Senin 21 Januari 2013 kemarin. Menurutnya, Gubernur tidak perlu menghadiri sidang karena tidak ada hubungannya. Terkait APBD, ada sebuah tim Pemprov yang lebih berwenang.
"Tidak ada hubungannya, karena ada kuasa pengguna anggaran. Gubernur bisa mendelegasikannya pada yang mengetahui secara detail APBD itu," pungkasnya.
LBH menilai ada upaya pemprov untuk "menutupi" penyusunan APBD Sulbar 2013.
Direktur LBH Mamuju, Muh. Hatta Kainang, menyebut APBD Sulbar sarat dengan kepentingan. Setiap item anggarannya tidak jelas, hingga munculnya informasi bahwa ada dana yang sengaja di-saving sebesar Rp300 juta.
"Kami akan meminta Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap SKPD. Jika ini tidak dipenuhi, jelas kami akan melaporkannya ke KIP pusat," katanya, di kantor LBH Mamuju, Selasa (22/1/2013).
Menanggapi ini Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin, meminta LBH Mamuju mengajukan surat permohonan resmi. Namun dia tidak menjamin akan mengabulkannya.
"Ini sudah melewati batas. Mendagri saja tidak membongkar RKA, hanya meminta APBD. Tapi silahkan saja ajukan secara resmi," katanya usai menggelar rapat terbatas.
Hanya saja, lanjutnya, jangan berharap banyak. Ismail menambahkan, ada jalur tertentu yang tidak bisa diinformasikan secara terbuka. Kecuali memang diminta oleh lembaga negara dalam urusan yang sangat mendesak.
Ismail balik menantang LBH, jika ingin memperkarakan masalah tersebut.
"Kalau memang diperkarakan, mari berperkara," katanya.
Dia juga mengomentari soal sidang perdana gugatan LBH, Senin 21 Januari 2013 kemarin. Menurutnya, Gubernur tidak perlu menghadiri sidang karena tidak ada hubungannya. Terkait APBD, ada sebuah tim Pemprov yang lebih berwenang.
"Tidak ada hubungannya, karena ada kuasa pengguna anggaran. Gubernur bisa mendelegasikannya pada yang mengetahui secara detail APBD itu," pungkasnya.
(ysw)